Cerita Seleb
Kalina Oktarani Singgung Kelakuan Istri, jika Istri yang selingkuh, Suami yang Masuk Penjara
Kalina Oktarani menangis usai suaminya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan Penjara oleh majelis hakim
TRIBUN-MEDAN.com - Kalina Oktarani menangis usai suaminya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan Penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia pun menceritakan seseorang yang tidak dituliskan nanya itu dalam Instagram pribadi miliknya. Namun yang dikisahkan oleh ibunda Azka Corbuzier tersebut mirip dengan kisah Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kala itu.
"Sebagai seorang perempuan saya berfikir dari semua yang terjadi. Jika istri yang selingkuh, berarti suami yang masuk penjara," tulis Kalina, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: PANTAS Dimusuhi PKI, Jenderal AH Nasution Tumpas PKI Madiun,Sayang Putri Tertembak di Peristiwa G30S
"Jika suami memergoki istri bersama laki-laki lain di kamar di jam yang tidak wajar suami tdk boleh marah. Apapun alasannya dan mengelus-ngelus istrinya," sambungnya berseloroh.
Akan tetapi, Kalina mengakui jika dirinya bukanlah wanita suci. Namun ia menegaskan tau akan berlaku seperti apa sebagai seorang istri.
• Disaksikan Istri Menangis, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan akibat Berseteru dengan Angel Lelga
"Saya, Kalina Oktarani Prasetyo bukanlah wanita suci.. bukan wanita baik..tapi saya tau harus berlaku seperti apa sebagai seorang istri," tuturnya.
Terakhir Kalina menyinggung semua masalahnya ini dapat dijadikan pembelajaran untuk para lelaki yang memiliki istri.
"Semoga kejadian yg menimpa suami saya bs menjadi pembelajaran utk kita semua. Khsusnya kaum laki-laki.. jika istri berselingkuh, kalian para suami harus "DIAM!!"," ungkapnya.
Awal Mula Perseteruan Vicky Prasetyo vs Angel Lelga
Kasus antara mantan suami istri, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga akhirnya menemukan titik terang.
Setelah berlarut cukup lama, majelis hakim telah membacakan vonis untuk suami Kalina Oktarani itu.
Agenda pembacaan vonis diselenggarakan, pada Kamis (9/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang vonis Vicky Prasetyo sempat tertunda sebanyak dua kali.
Kemarin,hakim ketua mengungkapkan bahwa Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana 4 bulan penjara dipotong masa tahanan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vicky-prasetyo-dan-kalina-ocktaranny-di-pengadilan-negeri.jpg)