Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan Orangtua di Gowa, Komnas PA Nilai Sadis dan Keji

Komnas Perlindungan Anak mengecam aksi sadis orangtua menganiaya anaknya untuk ritual pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.

Tribun-Medan.com/Satia
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ditemui usai beraudensi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani, di Mapolda, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (21/12/2020). Satia 

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus KDRT ini.

Begitu pula dengan dugaan pesugihan yang dilakukan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.

"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," katanya.

Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.

Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan.

Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.

Dugaannya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.

"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved