Sidang Utang

TOTAL Tunggakan Yayasan Sari Asih Nusantara Capai Rp 102 Miliar, Nasabah Desak Transparansi Aset

Para nasabah (kreditur) tidak menerima pengajuan perdamaian yang diajukan oleh pihak Debitur yakni Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara (YSAN).

TRIBUN MEDAN/GITA
Rapat Kreditur Yayasan Sari Asih Nusantara(YSAN) terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/9/2021). 

"Kita minta dengan perpanjangan ini agar debitur terbukalah dalam perkara ini dan juga adanya jaminan aset untuk nasabah," ucap Dwi.

Begitu juga kepada pengurus atau kurator yang dihunjuk oleh debitur, Dwi berharap agar adanya transparan.

"Sebab kami yang ditunjuk sebagai panitia menpunyai hak memberikan saran agar debitur bisa membayar seluruh hak dari para kreditur," ucapnya

Dwi mengatakan, dalam pembayaran ini ada 14 Cabang yang ada di Sumatera Utara dengan 77 ribu orang nasabah.

Dari jumlah tersebut ada 32 ribu orang mengajukan permintaan pembayaran dengan total Rp 102 Milyar. Ia berharap semua pihak bisa bersabar, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, hingga ada titik terang yang tidak memberatkan pihak manapun.

"Apalagi Ketua Yayasan Rusmani Manurung statusnya telah menjadi tersangka yang ditetapkan penyidik Polresta Deli Serdang," katanya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved