PIHAK Keluarga Jelaskan Kronologi Tagihan Pasien Covid 19 yang Capai Rp 448 Juta di RS Columbia Asia
asus pasien Covid-19 RS Columbia, Anjelia Siregar, yang dikenakan tagihan biaya pengobatan sebanyak Rp 400 an juta masih jadi pembicaraan hangat.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Paman Anjelia bernama Penggeng Lungkang saat diwawancara di di Jalan Sei Petani, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/8/2021).
Pastinya, perubahan harga itu setelah ada pemberitaan soal besarnya harga pasien Covid-19 di Columbia.
Selain itu juga pihak keluarga menyurati dinas kesehatan kota Medan terkait besaran biaya tersebut melalui pesan singkat.
"Nah, untuk biaya Rp 87 juta itu tidak diberitahukan secara tertulis perihal apa. Tapi ucapan dari pihak rumah sakit itu biaya non medis. Contohnya popok," ungkapnya.
Terakhir, harapan keluarga agar Rp 166 juta yang telah didepositokan agar dikembalikan oleh pihak RS Columbia.
Sebab, pasien Covid-19 dianggap pihak keluarga tidak membayar biaya pengobatan.
"Maunya Rp 166 juta itu balikkan ke keluarga dan Rp 87 juta itu tidak ditagih lagi kepada pihak keluarga," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/paman-anjelia-bernama-penggeng-lungkang.jpg)