News Video
Bupati Deliserdang Umumkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 6 September
Disebutnya pembelajaran tatap muka ini akan dimulai 6 September mendatang. Diakui keputusan ini sudah disetujui oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Penulis: Indra Gunawan |
"Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan saja tapi dinas lain juga termasuk Forkopimda makanya nanti akan tetap dilibatkan secara penuh terutama disaat awal-awal pertama kali dilakukan pembelajaran tatap muka ini,"kata Ashari.
Saat rapat zoom bersama Bupati dan Walikota, Gubernur Edy Rahmayadi sempat menyampaikan hal-hal atau syarat pembelajaran tatap muka yang ia perbolehkan.
Disebutkannya kalau untuk daerah yang level 2 dan 3 tatap muka terbatas.
Artinya tidak semua siswa dalam satu kelas boleh datang.
Maksimalnya hanya 50 persen saja dan khusus Sekolah Luar Biasa (SLB) bisa sampai 62 persen.
Sementara untuk Paud 33 persen dengan jarak 1,5 meter.
Untuk kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka. Khusus yang punya penyakit bawaan atau komorbit harus dalam kondisi terkontrol.
Ketika ada yang terpapar tidak dibenarkan untuk mengikuti tatap muka.
Untuk jam belajar hanya diperbolehkan durasi dua jam perhari dan dua kali dalam seminggu.
Khusus untuk guru hanya yang diperbolehkan datang ke sekolah untuk yang sudah vaksin sementara yang belum tidak diperkenankan dan diizinkan bertugas di sekolah.
(dra/tribun-medan.com)