News Video

Bupati Deliserdang Umumkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 6 September

Disebutnya pembelajaran tatap muka ini akan dimulai 6 September mendatang. Diakui keputusan ini sudah disetujui oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Penulis: Indra Gunawan |

Bupati Deliserdang Umumkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 6 September

TRIBUN-MEDAN.COM-DELISERDANG - Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengumumkan kalau Deliserdang akan segera melakukan pembelajaran tatap muka.

Disebutnya pembelajaran tatap muka ini akan dimulai pada 6 September mendatang.

Diakui keputusan ini sudah disetujui oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Jadi tadi barusan kami (Kabupaten/Kota) telah mengikuti rapat dengan Gubernur terkait diperbolehkannl atau tidaknya pembelajaran tatap muka. Intinya Kabupaten Kota yang tidak termasuk level 4 dan bukan zona merah diperbolehkan. Kita level 3 dan boleh untuk tatap muka,"ucap Bupati Ashari Tambunan di kantor Bupati Senin, (30/8/2021).

Ia menyebut Gubernur juga sudah mengeluarkan instruksi terkait hal ini.

Meski pembelajaran tatap muka bisa dilakukan mulai tanggal 1 September namun Deliserdang disebut telah menentukan kalau akan dimulai setelah tanggal 6 September.

Sisa waktu yang tersisa saat ini akan digunakan untuk mengecek persiapan-persiapan agar pelaksanaan tatap muka nanti bisa berjalan dengan sesuai yang diharapkan.

"Kalau persiapan kita terutama dari Dinas Pendidikan itu sebenarnya sudah lama dan bahkan sudah disusun. Tadi sempat kami kaji lagi dan disepakati tanggal 6 adalah yang tepat . Sisa hari yang tersedia untuk memastikan semua unsur mulai dari Kepala Sekolah, Pejabat sampai dengan Kades ataupun Lurah termasuk juga orang tua murid sudah siap untuk melakukannya,"kata Ashari.

Ashari menyebut dalam hal ini orang tua diperbolehkan untuk memberikan pendapat dan menolak kalau anaknya belajar tatap muka.

Disebut nantinya akan dipintai persetujuan orangtua murid apakah anaknya boleh belajar tatap muka atau tidak.

Jika tidak belajar mengajar akan tetap mengikuti daring.

"Tadi juga sudah ada dilaporkan ke saya oleh Kadis Pendidikan dan Asisten I bahwa tadi pagi itu sudah dilakukan simulasi di sekolah dan berjalan dengan baik. Untuk konsep belajar tatap muka ini tetap mengikuti instruksi Gubernur dan tatap muka hanya boleh dua kali dalam seminggu. Untuk jamnya maksimum hanya dua jam perhari,"kata Ashari.

Meski hanya beberapa jam, Ashari yakin kalau ini sudah merupakan kesempatan yang lebih baik di dapatkan oleh para pelajar.

Pemerintah disebut selalu menginginkan agar anak bisa cerdas namun disisi lain Pemerintah juga menginginkan kalau kondisi kesehatan anak juga tetap baik.

"Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan saja tapi dinas lain juga termasuk Forkopimda makanya nanti akan tetap dilibatkan secara penuh terutama disaat awal-awal pertama kali dilakukan pembelajaran tatap muka ini,"kata Ashari.

Saat rapat zoom bersama Bupati dan Walikota, Gubernur Edy Rahmayadi sempat menyampaikan hal-hal atau syarat pembelajaran tatap muka yang ia perbolehkan.

Disebutkannya kalau untuk daerah yang level 2 dan 3 tatap muka terbatas.

Artinya tidak semua siswa dalam satu kelas boleh datang.

Maksimalnya hanya 50 persen saja dan khusus Sekolah Luar Biasa (SLB) bisa sampai 62 persen.

Sementara untuk Paud 33 persen dengan jarak 1,5 meter.

Untuk kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka. Khusus yang punya penyakit bawaan atau komorbit harus dalam kondisi terkontrol.

Ketika ada yang terpapar tidak dibenarkan untuk mengikuti tatap muka.

Untuk jam belajar hanya diperbolehkan durasi dua jam perhari dan dua kali dalam seminggu.

Khusus untuk guru hanya yang diperbolehkan datang ke sekolah untuk yang sudah vaksin sementara yang belum tidak diperkenankan dan diizinkan bertugas di sekolah.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved