BERLAKU MULAI HARI INI Penerapan Aplikasi PeduliLindungi Syarat Melakukan Perjalanan Transportasi

Berlaku mulai hari ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.

Editor: Salomo Tarigan
PT KAI
Syarat melakukan perjalanan transportasi umum scan barcode via Aplikasi PeduliLindungi untuk menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama atau kedua. 

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Maya Citra Rosa)

PERNAH Buka Rahasia Suami Uje Punya Istri 3, Perlakuan Umi Pipik pada ART Terbongkar

TRIK WHATSAPP, Cara Lebih Mudah Upload Video dari Youtube ke Status Whatsapp, Serupa Instagram Story

Baca juga: UPDATE Pembunuhan Amalia Fakta tak Biasa Dilakukan Bendahara Yayasan Sebelum Meninggal, Ingin Nikah

Baca Selanjutnya: Aplikasi pedulilindungi

Baca Selanjutnya: Syarat melakukan perjalanan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved