Anggota Polisi Meninggal di Panti Pijat Ternyata Perwira Berpangkat Ipda,Sempat Alami Kejang di Lobi
Kepolisian masih menyelidik penemuan anggotanya yang meninggal di sebuah lokasi panti pijat.Polisi tersebut seorang perwira berpangkat Ipda.
"Memijat bikin gumpalan darah di vena terlepas. Lalu ikut aliran darah kecil menuju kondisi emboli paru,” jelasnya.
Jika sudah demikian, pembuluh darah paru di jantung akan terhalang oleh gumpalan.
Baca juga: PERNAH Buka Rahasia Suami Uje Punya Istri 3, Perlakuan Umi Pipik pada ART Terbongkar
Akibatnya, seseorang bisa tiba-tiba sesak napas layaknya serangan jantung, kata Achmad.
“Kasus ini risiko kematiannya hingga 80 persen,” tandasnya.
Kondisi tersebut harus lekas ditangani karena tergolong kasus gawat darurat.
Namun sayang, tingkat keberhasilan dari operasi juga hanya berkisar pada 20 persen.
Penanganan ini dipersulit oleh pembuluh darah paru yang punya banyak cabang.
“Pembuluh darah paru dibuka satu-satu untuk cari gumpalan di mana. Baru bisa dibuang,” ujar Achmad.
Oleh karena itu, dia benar-benar melarang pijat bagi pasien varises.
Pasien varises lebih dianjurkan untuk mengonsumsi makanan kaya vitamin E.
“Kandungan antioksidan bisa bantu meregenerasi vena yang yang melebar supaya kembali ke posisi semula,” pesannya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Masih Ingat Vitalia Sesha Pernah Dicap Simpanan Pejabat, Sang Model Kini Buka-bukaan
Baca juga: FAKTA atau Bukan Pemberian Obat Covid saat Demam, Pasien Bisa Alami Badai Sitokin? Simak Kata Dokter
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca Selanjutnya: Polisi meninggal di panti pijat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penemuan-mayat-meninggal.jpg)