Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Terancam Hukuman Mati, Suami dan Istri Muda Langsung Pakai Pengacara

Pelaku muncul di lokasi kejadian saat penyidik tengah melakukan olah TKP. Pasalnya, pelaku pembunuhan ini sangat mengetahui situasi rumah korban.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS.COM
Keluarga histeris melihat jenazah Tuti dan Amelia (kanan). 

Pelaku muncul di lokasi kejadian saat penyidik tengah melakukan olah TKP. Pasalnya, pelaku pembunuhan ini sangat mengetahui situasi rumah korban.

TRIBUN-MEDAN.COM - Teka-teki terkait sosok pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sepertinya tinggal menunggu Press release dari pihak kepolisian Polda Jabar dan Polres Subang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Tuti (55) dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu (24) tewas mengenaskan dan jasadnya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard di halaman rumah mereka di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 20 saksi.

Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti. Namun, diiduga tinggal menunggu satu barang bukti lagi.

Pesona Kecantikan Amalia Mustika Ratu
Pesona Kecantikan Amalia Mustika Ratu (ISTIMEWA/FACEBOOK)

Di antara saksi tersebut, ada suami korban Yosef dan istri mudanya , serta pacar Amalia.

Yosef sudah tiga kali diperiksa. Sedangkan istri mudanya diperiksa selama 10 jam.

Sementara, pacar korban dimintai keterangan seputar kedekatannya dengan Amalia dan komunikasi terakhir sebelum Amalia terbunuh.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini. "Hari ini 20 saksi yang diperiksa untuk pendalaman," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Bahkan polisi mengatakan, diduga ada pelaku muncul di lokasi kejadian saat penyidik tengah melakukan olah TKP. Pasalnya, pelaku pembunuhan ini sangat mengetahui situasi rumah korban.

"Diduga pelaku ini mengenal korban dan sudah mengetahui situasi di rumah korban," kata Kapolres  di Mako Polres Subang, Kamis (19/8).

Ketika ditanya siapa sosok tersebut? AKBP Sumarni menjawab: "Akan dipublikasikan segera".

Menurutnya, saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menunggu hasil Puslabfor Polri.

"Sabar ya, nanti kita rilis. Mohon doanya saja. Nanti saat rilis saja. Pokoknya akan diungkapkan," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota ini.

Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus tewasnya Tuti dan Amalia. (VIA TRIBUNJABAR)

Yosef dan Istri Mudanya Sama-sama Langsung Didampingi Pengacara

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved