Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Terancam Hukuman Mati, Suami dan Istri Muda Langsung Pakai Pengacara

Pelaku muncul di lokasi kejadian saat penyidik tengah melakukan olah TKP. Pasalnya, pelaku pembunuhan ini sangat mengetahui situasi rumah korban.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS.COM
Keluarga histeris melihat jenazah Tuti dan Amelia (kanan). 

M adalah istri muda dari Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Selain M, dua anaknya turut diperiksa polisi.

"Kemarin Senin (23/8/2021) ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus 2021 atau 17 Agustus 2021. Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini? Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalasah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Robert Marpaung mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah. "Ibu M masih syok hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung yang dikutip dari TribunJabar.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M? Robert Marpaung menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap Robert.

PENEMUAN MAYAT ISTRI DAN ANAK GADISNYA DI BAGASI MOGIL: Potret keluarga korban histeris ketika melihat kondisi dua jenazah ibu dan anak gadisnya yang ditemukan di bagasi mobil Alphard milik korban, di Kabupaten Subang.
PENEMUAN MAYAT ISTRI DAN ANAK GADISNYA DI BAGASI MOGIL: Potret keluarga korban histeris ketika melihat kondisi dua jenazah ibu dan anak gadisnya yang ditemukan di bagasi mobil Alphard, di Subang. (TRIBUNNEWS.COM)

Titik Terang

Meski pelaku belum diungkap pelakunya, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini. Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved