PERNAH DIANCAM KPK Hukum Mati, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Mantan Mensos Pikir-pikir

Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23/8

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara 

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tuturnya.

Juliari menyebut bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.

"Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," ujar dia.

Ia menceritakan bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan.

Latar belakang itu, sambungnya, membuat ia bersikap kooperatif pada KPK.

"Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," ujar Juliari.

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," kata dia.

Pernah Diancam KPK Tuntut Hukuman Mati

Eks Direktur KPK Sujanarko lantas menilai ada yang menarik dari tuntutan jaksa KPK terhadap Juliari Batubara

Menurut pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini, besarnya tuntutan tak sesuai dengan klaim yang pernah disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.  

"Dasar besarnya tuntutan ini tidak sesuai dengan yang disampaikan Firli bahwa korupsi Covid-19 ini bisa dituntut hukuman mati," kata Sujanarko lewat keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

 KABAR TERKINI Saipul Jamil Akan Bebas 2 September, Sudah 5 Tahun di Penjara karena Perkara Asusila

Firli Bahuri memang pernah mengancam akan menindak tegas pelaku korupsi anggaran penanganan bencana Covid-19 dengan tuntutan hukuman mati. 

Sesumbar itu dia sampaikan pada Rabu (29/7/2020) saat rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Firli mengatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. 

"Maka yang korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan dalam menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," ucap Firli Bahuri ketika itu.

BREAKING NEWS: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Tonton Link Live Streaming

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini sebagian dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Penjelasan KPK soal Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Batubara dan kompas

PERNAH DIANCAM KPK Hukum Mati, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Mantan Mensos Pikir-pikir

Baca Selanjutnya: Juliari batubara divonis tahun penjara

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved