CEK REKENING Bantuan Subsidi Upah atau BLT 1 Juta untuk Pekerja, Cara Cek Penerima BSU

Pemerintah sudah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 1 juta kepada pekerja/buruh.

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
ilustrasi BLT KARYAWAN Bantuan Subsidi Upah 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah sudah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 1 juta kepada pekerja/buruh.

Proses pencairan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

BSU pekerja ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona (Covid-19).

 Nama Puan Maharani Diubah di Wikipedia, Reaksi PDI Perjuangan, Baliho hingga Kesiapan Pilpres 2024

Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai.

Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu.

Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 CEK REKENING BLT UMKM 1,2 Juta Mulai Dicairkan, Klik eform.bri.co.id/bpum Daffar Nama Penerima

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

Scroll atau geser ke bagian bawah

Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi

Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

Centang kode captcha

Klik "Lanjutkan"

Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

 KABAR GEMBIRA Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 1 Juta Mulai Dicairkan, Langsung ke Rekening Pekerja

Kendati demikian, lantaran traffic yang tinggi atau membeludaknya jumlah kunjungan, situs ini sulit diakses.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:

Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

Baca juga: 250 Warga Tanjung Selamat Ikut Vaksinasi Door To Door BIN Sumut, Lurah: Selama Ini Kesulitan

Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/buruh penerima upah.

Diutamakan bekerja di sektor usaha: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat sejumlah tahapan pencairan subsidi gaji 2021.

Tahap pertama adalah verifikasi kesesuaian data dengan kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 yang dilakukan oleh BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Verifikasi kesesuaian data tersebut meliputi:

WNI

Kategori Peserta Penerima Upah

Status aktif posisi 30 Juni 2021

Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan

Sektor Usaha

Tahap selanjutnya adalah validasi administrasi dan pembayaran BSU yang dilakukan oleh Kemenaker. Tahapan ini meliputi validasi:

Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro

Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data

JELANG Jadwal MotoGP Inggris 2021, Marc Marquez Mulai Sering Bikin Kesalahan, Magisnya Hilang

Tahap terakhir adalah yang paling ditunggu-tunggu, yakni pencairan BLT subsidi gaji 2021 kepada para pekerja.

Pencairan bantuan subsidi gaji 2021 dilakukan melalui bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Sebagai informasi tambahan, untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Tautan:

https://money.kompas.com/read/2021/08/11/093218326/subsidi-gaji-rp-1-juta-cair-ini-cara-mengecek-penerimanya-via-online

SIDANG Gugatan terhadap Ketua DPR Puan Maharani Berlangsung di PTUN Jakarta

Baca Selanjutnya: Blt gaji pekerja

Baca Selanjutnya: Bantuan subsidi gaji

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved