Viral Medsos

TERKAIT Oknum Polisi Ngamuk di RS Sambil Bawa Senjata, Kapolres Minta Maaf: Telah Diproses Propam

Oknum polisi tersebut memaksa masuk di ruang ICU sambil membawa senjata api laras panjang. Aksinya itu sempat membuat perawat di ICU berlarian.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor/HO/Asrin/TribunKaltara
Pintu masuk RSUD Nunukan Kaltara yang pecah. Diduga akibat imbas dari amukan oknum anggota polisi yang menganggap mertuanya dicovidkan. Sementara keluarga meyakini kematian sang mertua akibat serangan jantung. 

Mengamuk di ruang ICU sambil bawa senjata laras panjang

Saat mengetahui pasien meninggal, oknum polisi tersebut menerobos masuk ruang ICU.

Ia mengamuk sambil membawa senjata laras panjang di tangan.

Oknum polisi itu menanyakan keberadaan dokter yang menangani pasien.

"Oknum aparat itu masuk ke ruang ICU Covid-19 dengan larang panjang, sempat teriak-teriak cari dokter yang menangani pasien itu."

"Saat itu pasien di ICU lagi banyak dan kondisi mereka lagi buruk."

"Jadi dokter dan perawat yang ada di dalam ruangan tidak menjawab, karena sibuk urus pasien," papar Khairil.

Aksi tersebut sempat membuat perawat di ICU panik.

Para perawat lalu berlarian meminta pertolongan kepada para petugas jaga agar oknum polisi itu segera dibawa keluar.

"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," jelas Khairil, dilansir Kompas.com.

Melihat hal itu, oknum polisi tersebut sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan.

Baca juga: PUNGLI di Sidebuk-debuk Kembali Marak, Pelaku Cuma Ditangkap Lepas Polisi

Pihak rumah sakit bantah meng-covid-kan

Khairil menjelaskan alasan yang membuat keluarga pasien marah.

Hal itu lantaran tudingan yang beredar, bahwa RSUD Nunukan telah meng-covid-kan pasien.

Namun, Khairil pun membantah tudingan tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved