Ramai Petisi Selamatkan Richard Lee, Begini Kabar Terbaru Sang Dokter Kecantikan
Penangkapan dokter yang sekaligus Youtuber Richard Lee belakangan ini membuat kehebohan warganet.
"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (12/8/2021).
Penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media sosial yakni Instagram dan Twitter milik Richard Lee.
Lantas terkait penangkapan paksa, hal tersebut dilakukan polisi lantaran pihak Richard Lee tak kooperatif, tambah Yusri Yunus.
Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa
Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Dokter Richard Lee mengaku heran dengan penangkapan kliennya secara tiba-tiba, Rabu (11/8/2021).
Dalam penangkapan tersebut terjadi sebuah keributan, antara pihak kepolisian dan pihak Richard Lee.
Sementara, kuasa hukum Richard Lee, Razman menilai kliennya dikriminalisasi.
Menurutnya, tindakan yang dikakukan aparat tersebut sudah melanggar hukum.
"Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee, dikutip dari Sripoku.com.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)
Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.
Sempat Koordinasi
Sebelum aparat kepolisian mendatangi rumah Richard Lee, Razman sempat berkoordinasi dengan petugas.
Dijelaskannya, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.
Saat itu Razman mengatakan jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum ia datang ke Palembang.
Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram). (Via Sripoku)
Bahkan Razman juga keheranan, Richard Lee sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?," tegasnya.
Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa, yakni diduga melanggar UU ITE, bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.
Tangis Istri Richard Lee
Sementara dikutip dari TribunSumsel.com, istri sang dokter tampak menangis, dan mempertanyakan perihal penangkapan.
Reni Effendi, istri Richard Lee pun menyebut penangkapan sang suami terkesan sebuah tangkap paksa.
Saat kuasa hukum Richard Lee Razman memberikan keterangan persnya, Reni Effendi tampak tak kuasa menahan air mata.
Reni terlihat sering menghapus air mata yang terus jatuh membasahi pipinya.
"Saya tidak tahu sekarang suami saya dibawa ke mana," ujarnya.
Reni Effendi sempat memposting keributan saat penangkapan Richard Lee.
Ia menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami.
Kolase foto Kartika Putri dan Richard Lee. (Kolase Tribun Medan)
Akhirnya Tidak Ditahan
Terbaru, Dokter Richard Lee akhirnya buka suara setelah ditangkap Polda Metro Jaya.
Meski dalam kasus ini Richard Lee berstatus tersangka, suami dari Reni Effendi itu mengucapkan terima kasih.
Tak berkomentar banyak, dr Richard Lee hanya mengucapkan terima kasih di depan media.
"Sehat luar biasa, terima kasih semuanya," ujar Richard Lee usai dipulangkan penyidik, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Saya enggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya," sambungnya.
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menyebut kliennya tidak diharuskan untuk wajib lapor usai dipulangkan oleh penyidik.
Razman mengatakan, alasan Richard Lee tidak wajib lapor karena kasus kliennya bukan merupakan kejahatan luar biasa.
"Tidak, (karena) tidak kejahatan luar biasa, tidak ada yang berbahaya," ucap Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Razman juga mengungkap alasan penyidik tidak menahan Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar kooperatif. Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," ujar Razman.
Mengenai praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka, Razman mengaku belum terpikirkan untuk menempuh langkah tersebut.
Baca juga: Kasus Remeh-temeh Tapi Penangkapan Dokter Richard Lee Bak Teroris Atau Kriminal Kelas Kakap
Baca juga: Pulang Berstatus Tersangka, Akhirnya Richard Lee tak Ditahan, Kartika Putri: Tabayyun Dulu Yuk!
(*/Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id Dan Tribunnews Berjudul:Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/richardlee-pulang-tribunmedan.jpg)