Ramai Petisi Selamatkan Richard Lee, Begini Kabar Terbaru Sang Dokter Kecantikan

Penangkapan dokter yang sekaligus Youtuber Richard Lee belakangan ini membuat kehebohan warganet.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Kartika Putri dan Richard Lee. 

Ramai Petisi Selamatkan Richard Lee. Setelah video penangkapan tersebut viral, banyak wargnet bereaksi mendukung sang dokter dengan membuat petisi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Penangkapan dokter yang sekaligus Youtuber Richard Lee belakangan ini membuat kehebohan warganet.

Dengan kehebohan di media sosial tersebut, sang pengacara kondang Hotman Paris pun ikut mengomentari soal penangkapan dokter kecantikan tersebut

Hotman Paris memberi tanggapan soal dokter Richard Lee yang tiba-tiba digiring oleh sejumlah aparat kepolisian hingga membuat sang istri histeris bukan main.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi penjelasan terkait penangkapan dr Richard Lee, Kamis (21/8/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi penjelasan terkait penangkapan dr Richard Lee, Kamis (21/8/2021). (Youtube/kompasTV)

Seperti diketahui, baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari dr Richard Lee.

Bagaimana tidak? Pada Rabu (11/08/20221), dokter yang pernah berseteru dengan aktris Kartika Putri ini tetiba ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.

Bahkan dari rekaman yang beredar di jagat maya, sang dokter sempat berontak hingga istrinya ikut histeris.

Mengetahui hal itu, sontak publik bertanya-tanya apakah hal tersebut berkaitan dengan laporan Kartika Putri beberapa bulan yang lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

Melihat kasus pelik itu, Hotman Paris mengurai tanggapannya yang tak terduga.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (12/08/2021).

Postingan Hotman Paris hutapea
Postingan Hotman Paris hutapea (Instagram @hotmanparisofficial)

Dalam unggahan itu, Hotman tampak sedang berada di dalam ruangan sidang.

Ia lantas mengatakan bahwa ia banyak diburu pertanyaan oleh netizen soal penangkapan dr Richard Lee yang tengah viral baru-baru ini.

"Banyak yang bertanya 'kenapa sih kasus ecek-ecek cuma pencemaran nama baik kok nangkapnya kayak penjahat kakap? Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?'," kata Hotman.

Menurut Hotman, selain kasus pencemaran nama baik, dr Richard Lee juga diduga tersandung masalah yang lain.

"Bukan hanya pencemaran nama baik, sudah berkembang menjadi dua kasus dan penangkapannya terkait dengan kasus kedua, pasal 30 UU ITE ancamannya hukuman enam tahun penjara," katanya.

Hotman menerangkan bahwa kasus Richard Lee memang bermula dari kasus pencemaran nama baik yang membuat media sosial hingga ponselnya disita oleh pihak penyidik.

Namun dari informasi yang didapat, ada oknum yang mengakses akun tersebut tanpa izin pengadilan. Bahkan ada pula postingan-postingan tertentu yang dilaporkan hilang.

"Timbul kasus baru karena katanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita oleh polisi atas izin pengadilan sehingga oleh penyidik dianggap ada postingan-postingan tertentu yang hilang, mungkin terkait dengan pencemaran nama baik."

"Isinya tentang dugaan illegal access artinya kalau suatu akun sudah disita maka oknum-oknum siapapun kecuali penyidik sudah tidak boleh lagi mengakses akun tersebut."

"Nama akun kan masih tercatat sebagai penyidik, polisi atas izin pengadilan hanya menyita, tapi sistemnya kan masih berjalan," kata pengacara kondang tersebut.

Hotman Paris lantas menyinggung soal dugaan menghilangkan barang bukti.

"Dugaan menghilangkan barang bukti, kita tidak tahu apakah benar ada akses atas akun yang sudah disita oleh polisi, kita tidak tahu apakah benar ada dugaan menghilangkan barang bukti," katanya.

Di akhir kalimatnya, Hotman pun meminta para kepolisian untuk segera melakukan konferensi pers agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Agar masyarakat tahu kasus apa yang terjadi karena memang dari video penangkapan kelihatan sangat gawat, seolah-olah kasus raksasa," pungkasnya.

Tak butuh waktu lama, netizen pun langsung mengurai beragam respon.

"Mantap tulang aku jdi paham," tulis akun @nazla_______.

"Tolong dibantu bang," imbuh akun @desyswann.

"Oh.. begitu teryta. Makasih bang HOT."

"Kawal ya bang.... kasus brasa ecek2 mmg.kok heboh aja..cara nangkapnya itu uda kaya apa aja," timpal akun @mei.chairanita.

Kartika Putri dan penangkapan Richard Lee -
Kartika Putri dan penangkapan Richard Lee - (Kolase Tribun Medan/IST)
Ramai Petisi Selamatkan Richard Lee

Setelah video penangkapan tersebut viral, banyak wargnet bereaksi mendukung sang dokter dengan membuat petisi.

Petisi tersebut diunggah di change.org dengan judul 'Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia'.

Petisi ini dibuat oleh akun SaveDRL pada enam bulan lalu.

Hingga Kamis, (12/8/2021) petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 197 ribu dengan target sebesar 200 ribu.

Jika nanti mencapai target, ini akan menjadi petisi yang paling banyak ditandatangani di change.org.

Richard Lee usai menyambangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021)
Richard Lee usai menyambangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021) (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Berikut Isi Petisi 'Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia':

"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai “menyerang”.

Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak.

Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberika oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak, juga dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa.

Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat, juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja,"

Sampai berita ini diturunkan nama Richard, Kartika Putri dan Tandatangani Petisi trending di Twitter hingga Kamis, malam.

Lebih dari 16 ribu warganet yang mencuitkan nama Kartika Putri.

Sementara itu, lebih dari ada 76,6 ribu yang menuliskan nama Richard di Twitter.

Ramai Petisi Selamatkan Richard Lee setelah sang Dokter Ditangkap Terkait Ilegal Akses Akun Medsos

Penjelasan Polisi

Kini, fakta terbaru soal penangkapan Dokter Richard Lee disebutkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan, Richard Lee ditangkap bukan karena perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Namun terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab.

Penahanan Richard Lee dilakukan polisi setelah diduga melanggar UU ITE dan melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (12/8/2021).

Penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media sosial yakni Instagram dan Twitter milik Richard Lee.

Lantas terkait penangkapan paksa, hal tersebut dilakukan polisi lantaran pihak Richard Lee tak kooperatif, tambah Yusri Yunus.

Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa
Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Dokter Richard Lee mengaku heran dengan penangkapan kliennya secara tiba-tiba, Rabu (11/8/2021).

Dalam penangkapan tersebut terjadi sebuah keributan, antara pihak kepolisian dan pihak Richard Lee.

Sementara, kuasa hukum Richard Lee, Razman menilai kliennya dikriminalisasi.

Menurutnya, tindakan yang dikakukan aparat tersebut sudah melanggar hukum.

"Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee, dikutip dari Sripoku.com.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.

Sempat Koordinasi

Sebelum aparat kepolisian mendatangi rumah Richard Lee, Razman sempat berkoordinasi dengan petugas.

Dijelaskannya, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.

Saat itu Razman mengatakan jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum ia datang ke Palembang.

Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram).
Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram). (Via Sripoku)

Bahkan Razman juga keheranan, Richard Lee sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?," tegasnya.

Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa,  yakni diduga melanggar UU ITE, bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.

Tangis Istri Richard Lee

Sementara dikutip dari TribunSumsel.com, istri sang dokter tampak menangis, dan mempertanyakan perihal penangkapan.

Reni Effendi, istri Richard Lee pun menyebut penangkapan sang suami terkesan sebuah tangkap paksa.

Saat kuasa hukum Richard Lee Razman memberikan keterangan persnya, Reni Effendi tampak tak kuasa menahan air mata.

Reni terlihat sering menghapus air mata yang terus jatuh membasahi pipinya.

"Saya tidak tahu sekarang suami saya dibawa ke mana," ujarnya.

Reni Effendi sempat memposting keributan saat penangkapan Richard Lee.

Ia menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami.

Kolase foto Kartika Putri dan Richard Lee.
Kolase foto Kartika Putri dan Richard Lee. (Kolase Tribun Medan)

Akhirnya Tidak Ditahan

Terbaru, Dokter Richard Lee akhirnya buka suara setelah ditangkap Polda Metro Jaya.

Meski dalam kasus ini Richard Lee berstatus tersangka, suami dari Reni Effendi itu mengucapkan terima kasih.

Tak berkomentar banyak, dr Richard Lee hanya mengucapkan terima kasih di depan media.

"Sehat luar biasa, terima kasih semuanya," ujar Richard Lee usai dipulangkan penyidik, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Saya enggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya," sambungnya.

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menyebut kliennya tidak diharuskan untuk wajib lapor usai dipulangkan oleh penyidik.

Razman mengatakan, alasan Richard Lee tidak wajib lapor karena kasus kliennya bukan merupakan kejahatan luar biasa.

"Tidak, (karena) tidak kejahatan luar biasa, tidak ada yang berbahaya," ucap Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Razman juga mengungkap alasan penyidik tidak menahan Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar kooperatif. Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," ujar Razman.

Mengenai praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka, Razman mengaku belum terpikirkan untuk menempuh langkah tersebut.

Baca juga: Kasus Remeh-temeh Tapi Penangkapan Dokter Richard Lee Bak Teroris Atau Kriminal Kelas Kakap

Baca juga: Pulang Berstatus Tersangka, Akhirnya Richard Lee tak Ditahan, Kartika Putri: Tabayyun Dulu Yuk!

(*/Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id Dan Tribunnews Berjudul:Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved