Cerita Seleb

Penyesalan DJ Dinar Candy Muncul Setelah Jadi Tersangka, Pengacara Ungkap Hal Ini yang Membuat Stres

DJ Dinar Candy menjadi tersangka kasus porno aksi atas aksi nekatnya berbikini di pinggir jalan, karena memprotes PPKM Level 4 yang diperpanjang

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @dinar_candy/via Twitter
Aksi DJ Dinar Candy Berbikini protes PPKM diperpanjang 

Azis menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Dalam aksi nekarnya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.

"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis Andriansyah.

Aksi DJ Dinar Candy  berbikini jalanan viral di media sosial.

Karena aksinya tersebut, polisi menelusuri via jejak digital hingga mengamankan DJ tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi saat Dinar Candy diamankan.

Dinar Candy Stres Kolase
Dinar Candy Stres Kolase (Ist)

Dinar Candy diamankan polisi setelah foto dan video dirinya turun ke jalan hanya menggunakan bikini viral di media sosial.

Yusri Yunu menuturkan pihak kepolisian mulai bergerak setelah video Dinar Candy viral.

"Ada seseorang inisialnya adalah DC ya, sempat viral dan ramai kemudian kami dari pihak kelolisian dalam hal ini dari Polres Metro Jakarta Selatan segera menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral di media sosial yang memang dugaannya adalah saudari inisial DC alias DM," beber Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

"Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara DM alias DC ini di sekitar jalan Fatmawati Jakarta Selatan," tambahnya.

Dinar Candy diamankan setelah ia bertamu ke salah satu temannya yang tinggal di kawasan Fatmawati.

(TRIBUNnews.com/IArie Puji Waluyo/ARI)/ Bayu Indra Permana)

Baca Selanjutnya: Dinar candy

Baca Selanjutnya: Dinar candy berbikini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved