Bobby Nasution Jelaskan Vaksinasi Berujung Ricuh: Tidak Ada Keterlibat Pemko Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemerintah Kota Medan tidak terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Pemprov

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan keterangan terkait telatnya jadwal vaksin dosis kedua saat ditemui di Kantor Pemko Medan, Rabu (4/8/2021). Terkait aduan warga tentang ketidakjelasan jadwal vaksin dosis kedua, Bobby merespon dampak kesulitan untuk mendapatkan stok vaksin Covid-19. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemerintah Kota Medan tidak terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, Jalan Willem Iskandar, Selasa (3/8/2021). Apalagi, acara tersebut berujung ricuh dan sejumlah orang pingsan. 

“Tidak ada keterlibatan  Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal tersebut. Ingin saya sampaikan, Pancing bukan wilayah Kota Medan dan penyelenggaranya bukan dilakukan Pemko Medan serta vaksinnya pun bukan vaksin milik Kota Medan,” kata Bobby Nasution  saat door stop dengan wartawan di Balai kota Medan. 

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi bukan dilakukan Pemerintah Kota Medan dan lokasi vaksinasi tidak berada di wilayah Kota Medan. Tetapi, di wilayah Kabupaten Deliserdang tepatnya di Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Seituan, Kabupaten Deliserdang. 

Baca juga: Pemko Medan Siapkan 14 Hektar Lahan Pemakaman Covid-19, Kadis DKP: Angka Kematian Harus Ditekan

Baca juga: Pemko Medan Isolasi 14 Lingkungan, Bobby Nasution Bilang Tak Semua Harus Masuk Isoter

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Minta Pemko Medan Bentuk Tim Pengawas Pendataan dan Penyaluran Bansos

“Tidak mungkin kami melakukan vaksinasi di luar wilayah kami, walaupun sekarang  di Kota Medan sudah diperbolehkan untuk menerima yang bukan KTP Medan. Jadi, jangan dibilang di Kota Medan, tapi Deli Serdang dan berbatasan dengan Kota Medan. Dari sebanyak itu warga yang mengikuti vaksinasi masal,  pasti ada masyarakarat Kota Medan, bukan hanya masyarakat Deli Serdang saja. Tidak mungkin kami lakukan. Itu yang perlu saya sampaikan,” ujarnya. 

Selanjutnya, Bobby Nasution menjelaskan,  pelaksanaan vaksinasi massal  yang dilakukan untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan vaksinasi massal, Pemko Medan selalu  mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

“Dalam setiap melaksanakan vaksinasi massal, kita harus menerapkan prokes dengan ketat. Sebab, pada dasarnya pelaksanaan vaksinasi ini untuk mensuport prokes guna menghentikan penyebaran Covid-19  dengan memunculkan herd immunity (kekebalan komunitas),” paparnya.

Sebagai penjelasan, sentra  vaksinasi massal yang dilakukan Pemko Medan dipusatkan di eks Bandara Polonia  bekerjasama dengan haladoc dan BUMN. Selain itu Pemko Medan juga menggelar vaksinasi massal di 105 titik fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan dengan perincian 41 puskesmas, 30 rumah sakit umum, 17 rumah sakit serta 17 klinik. 

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved