Bobby Nasution Jelaskan Vaksinasi Berujung Ricuh: Tidak Ada Keterlibat Pemko Medan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemerintah Kota Medan tidak terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Pemprov
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemerintah Kota Medan tidak terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, Jalan Willem Iskandar, Selasa (3/8/2021). Apalagi, acara tersebut berujung ricuh dan sejumlah orang pingsan.
“Tidak ada keterlibatan Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal tersebut. Ingin saya sampaikan, Pancing bukan wilayah Kota Medan dan penyelenggaranya bukan dilakukan Pemko Medan serta vaksinnya pun bukan vaksin milik Kota Medan,” kata Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai kota Medan.
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi bukan dilakukan Pemerintah Kota Medan dan lokasi vaksinasi tidak berada di wilayah Kota Medan. Tetapi, di wilayah Kabupaten Deliserdang tepatnya di Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Pemko Medan Siapkan 14 Hektar Lahan Pemakaman Covid-19, Kadis DKP: Angka Kematian Harus Ditekan
Baca juga: Pemko Medan Isolasi 14 Lingkungan, Bobby Nasution Bilang Tak Semua Harus Masuk Isoter
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Minta Pemko Medan Bentuk Tim Pengawas Pendataan dan Penyaluran Bansos
“Tidak mungkin kami melakukan vaksinasi di luar wilayah kami, walaupun sekarang di Kota Medan sudah diperbolehkan untuk menerima yang bukan KTP Medan. Jadi, jangan dibilang di Kota Medan, tapi Deli Serdang dan berbatasan dengan Kota Medan. Dari sebanyak itu warga yang mengikuti vaksinasi masal, pasti ada masyarakarat Kota Medan, bukan hanya masyarakat Deli Serdang saja. Tidak mungkin kami lakukan. Itu yang perlu saya sampaikan,” ujarnya.
Selanjutnya, Bobby Nasution menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan vaksinasi massal, Pemko Medan selalu mengutamakan protokol kesehatan (prokes).
“Dalam setiap melaksanakan vaksinasi massal, kita harus menerapkan prokes dengan ketat. Sebab, pada dasarnya pelaksanaan vaksinasi ini untuk mensuport prokes guna menghentikan penyebaran Covid-19 dengan memunculkan herd immunity (kekebalan komunitas),” paparnya.
Sebagai penjelasan, sentra vaksinasi massal yang dilakukan Pemko Medan dipusatkan di eks Bandara Polonia bekerjasama dengan haladoc dan BUMN. Selain itu Pemko Medan juga menggelar vaksinasi massal di 105 titik fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan dengan perincian 41 puskesmas, 30 rumah sakit umum, 17 rumah sakit serta 17 klinik.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/04082021_bobby_nasution_danil_siregar-2.jpg)