Viral Medsos
Jusuf Kalla (JK) Minta Kisruh Bantuan Akidi Tio Dihentikan, Tak Perlu Diperpanjang
Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) merasa terusik soal heboh sumbangan 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio.
JK pun mengingat sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.
Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.
Putri pengusaha Akidi Tio saat mendatangi Polda SUmsel, diperiksa soal sumbangan 2 triliun (sripo)
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).
"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.
Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."
"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.
Temuan Emas
Dikisahkan JK, Said Agil Husin Al-Munawar pernah menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.
Kemudian, JK menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa banyak utang Indonesia di luar negeri, dan rupanya Said Agil tidak bisa menjawabnya.
Baca juga: KONDISI Mantan Menteri Kesehatan Farid Moeloek dan Istri Terjangkit Covid-19| Covid pada Hewan
"Dulu juga begitu, ada isu temuan emas yang bisa membayar utang kita, lalu saya panggil."
"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu sekitar Rp 1.500 triliun."
"Berapa ton emas itu? Jadi mana mungkin ada emas 6.000 ton di situ," jelas JK.
Baca juga: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Heriyanti Tak Bisa Cair, Putri Bungsu Akidi Tio Jatuh Sakit
Selain Heriyanti, yang Publikasi bisa tersangka
Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tidak hanya putri Alm Akidi Tio, Heriyanti yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akidi-tio-keluarganya-tribunmedan.jpg)