BERITA AKIDI TIO: Jika Terbukti Uang 2 Triliun, Ini Tugas Berat PPATK Meski Anggota DPR Bilang Prank

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memikul tugas berat dalam kasus uang sumbangan Rp2 triliun.

Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri secara simbolis menerima bantuan Rp 2 Triliun yang dijanjikan perwakilan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Seharusnya, langkah-langkah penelusuran seperti itu yang kemudian dilakukan pihak berwajib.

"Polisi kan lebih hebat kalau menghadapi masalah tipu-tipu alias hoaks. Masa polisi kena prank di depan Gubernur," ujar Supriansa

Kemudian soal penetapan tersangka, Supriansa mengatakan hal itu menjadi wewenang dan ranah kepolisian.

Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri. Ia menyebut niat baik sudah dihitung pahala.

"Namun kalau hanya niatnya memang mau ngerjain aparat penegak hukum, maka itu lain soalnya. Maka perlu dilihat dulu motivasi apa keluarga almarhum yang mau menyumbang itu. Saya kira kalau ini benar hoaks, maka anggaplah niat baik tak berbuah manis. Sabar saja," pungkasnya.

Baca juga: BERITA dari Wuhan Terkini, China Uji Penduduk Apakah Ada Tertular Corona Lagi

Baca juga: PERNAH Heboh Bayi dalam Kandungan Bicara, Yenny Wahid soal Sumbangan Keluarga Akidi Tio 2 Triliun

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Baca Selanjutnya: Sumbangan akidi tio

Baca Selanjutnya: Sumbangan triliun

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved