4 Jalur Formasi CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batas SKD dan SKB CPNS-PPPK Tahun 2021

Kemenpan-RB mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa BKN/TRIBUN-MEDAN.com
Dok Tes CPNS-PPPK 2021 

Nilai ambang batas ini penting untuk dipenuhi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 agar mereka bisa lanjut seleksi ke tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut nilai ambang batas yang ditetapkan tahun 2021 ini.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bagi yang ikut seleksi CPNS dan PPPK 2021, harus benar-benar belajar untuk menjawab soal agar bisa lolos ke tahap berikutnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021.

Peserta seleksi sudah selayaknya mempersiapkan diri dengan mencari kisi-kisi soal CPNS 2021.

Bagi Anda yang sudah menunggu, ini adalah waktunya untuk mengamati berapa nilai yang harus Anda lampaui agar bisa lolos tes seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Diketahui, nilai ambang batas SKD ini sejalan dengan keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Dilansir TribunJogja.com dengan judul Berikut Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021, hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).

Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021.
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021. (bkn.go.id)

"Jadi nanti ada tiga tes yang dilakukan dalam SKD ini yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)," ujarnya.

Dia menjelaskan, nilai ambang batas ini penting untuk dipenuhi para peserta agar mereka bisa lanjut seleksi ke tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Berikut nilai ambang batas yang ditetapkan tahun 2021 ini:

Jalur formasi umum

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 166
  • TIU (Tes Intelegensi Umum) skor minimal 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65

Jalur disabilitas

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensi Umum) sebesar 60
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 286
Postingan akun Twitter @BKNgoid 27 Juli 2021. Dalam artikel terdapat cara cek hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Postingan akun Twitter @BKNgoid 27 Juli 2021. Dalam artikel terdapat cara cek hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id. (tangkap layar akun Twitter @BKNgoid)

Jalur diaspora dan cumlaude

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensi Umum) sebesar 85
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 311.

Jalur putra-putri Papua dan Papua Barat

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensi Umum) sebesar 60
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 286

Analis Perencanaan Kementerian PAN-RB, Aldita Adnan Wrisaba menjelaskan tes SKD terdiri dari beberapa tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 soal, tes intelegensi umum (TIU) 35 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKD) 45 soal.

Untuk bobot nilai, TWK bobot nilainya kalau benar 5, kemudian kalau salah atau tidak menjawab 0 dengan nilai tertinggi 150. Lalu untuk TIU, jika benar mendapat nilai 5, jika salah atau tidak menjawab 0 maka nilai tertingginya 175.

"Terakhir, TKP ada lima tingkatan nilai kalau untuk jawaban paling sesuai 5, kemudian ada nilai 4, 3, 2, 1 kalau tidak menjawab 0, maka dengan total nilai tertinggi 225," jelas Aldi.

(*/tribun-medan.com/ TribunJogja)

Baca juga: CARA Cek Pengumuman Hasil CPNS 2021, Klik Link-nya di Sini

Baca juga: Pendaftaran CPNS Siantar Resmi Ditutup, Inilah Formasi Paling Diminati dan Tak Diminati Pelamar

Baca juga: PENDAFTARAN Seleksi CPNS - PPPK 2021 Telah Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved