4 Jalur Formasi CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batas SKD dan SKB CPNS-PPPK Tahun 2021
Kemenpan-RB mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021.
Editor:
AbdiTumanggor
Untuk bobot nilai, TWK bobot nilainya kalau benar 5, kemudian kalau salah atau tidak menjawab 0 dengan nilai tertinggi 150. Lalu untuk TIU, jika benar mendapat nilai 5, jika salah atau tidak menjawab 0 maka nilai tertingginya 175.
"Terakhir, TKP ada lima tingkatan nilai kalau untuk jawaban paling sesuai 5, kemudian ada nilai 4, 3, 2, 1 kalau tidak menjawab 0, maka dengan total nilai tertinggi 225," jelas Aldi.
(*/tribun-medan.com/ TribunJogja)
Baca juga: CARA Cek Pengumuman Hasil CPNS 2021, Klik Link-nya di Sini
Baca juga: Pendaftaran CPNS Siantar Resmi Ditutup, Inilah Formasi Paling Diminati dan Tak Diminati Pelamar
Baca juga: PENDAFTARAN Seleksi CPNS - PPPK 2021 Telah Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tes-cpns.jpg)