4 Jalur Formasi CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batas SKD dan SKB CPNS-PPPK Tahun 2021

Kemenpan-RB mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa BKN/TRIBUN-MEDAN.com
Dok Tes CPNS-PPPK 2021 

Untuk bobot nilai, TWK bobot nilainya kalau benar 5, kemudian kalau salah atau tidak menjawab 0 dengan nilai tertinggi 150. Lalu untuk TIU, jika benar mendapat nilai 5, jika salah atau tidak menjawab 0 maka nilai tertingginya 175.

"Terakhir, TKP ada lima tingkatan nilai kalau untuk jawaban paling sesuai 5, kemudian ada nilai 4, 3, 2, 1 kalau tidak menjawab 0, maka dengan total nilai tertinggi 225," jelas Aldi.

(*/tribun-medan.com/ TribunJogja)

Baca juga: CARA Cek Pengumuman Hasil CPNS 2021, Klik Link-nya di Sini

Baca juga: Pendaftaran CPNS Siantar Resmi Ditutup, Inilah Formasi Paling Diminati dan Tak Diminati Pelamar

Baca juga: PENDAFTARAN Seleksi CPNS - PPPK 2021 Telah Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved