HOTMAN PARIS Marah Adukan Pengusaha Rumah Duka Patok Biaya Kremasi Jenazah 80 Juta, Tega Kamu!

Hotman Paris Hutapea marah mendengar ada warga yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19 diperas secara terselubung saat mengkremasi jenazahn

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
HOTMAN PARIS 

TRIBUN-MEDAN.comHotman Paris Hutapea marah mendengar ada warga yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19 diperas secara terselubung saat mengkremasi jenazahnya.

Bahkan, kata Hotman Paris, keluarga itu mengadu diperas sampai pada angka yang fantastis, yaitu Rp 80 juta untuk biaya seluruh rangkaian kremasi jenazah Covid-19.

Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?

Baca juga: KINI JEDUN Buktikan Rumah Tangganya Awet dengan Faisal Harris, Meski Pernah Dilabrak Anak Sarita

 "Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman Paris dikutip dari video Instagramnya.

Dalam videonya tersebut, Hotman Paris juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.

"Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman Paris

Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman Paris

Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp2,8 juta untuk penguburan jenazah.

Bareskrim Polri Selidiki

Untuk itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh Hotman Paris Hutapea.

Bareskrim Polri juga meminta peran serta masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan kasus pemerasan biaya kremasi jenazah Covid-19.

Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Akan Cair, Berikut Syaratnya

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/7/2021), menyebutkan informasi dari Hotman Paris Hutapea tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Sedang kami selidiki ya," kata Agus.

Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved