BERITA KPK HARI INI Ombudsman Umumkan Dugaan Maladministrasi TWK Pegawai KPK

ada atau tidaknya pelanggaran maladministrasi dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Salomo Tarigan
DOk tribunnews/Rizki Sandi Saputra
75 Pegawai KPK yang dinonaktifkan termasuk Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru terkait kemelut penonaktifan 75 pegawai KPK.

Hari ini,  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan mengumumkan ada atau tidaknya pelanggaran maladministrasi dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari undangan yang dirilis Ombudsman, lembaga pengawasan publik itu bakal mengumumkannya secara daring, Rabu (21/7/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Merespons pengumuman oleh Ombudsman, penyidik senior KPK Novel Baswedan berharap kebenaran akan terungkap.

Baca juga: Covid-19 Indonesia Tercatat Tertinggi di Dunia 1.280 orang Meninggal, Rusia 780 orang Meninggal

"Semoga kebenaran bisa tegak dan pemberantasan korupsi akan tetap ada harapan," kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).

Sebelumnya, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan atas dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan TWK pada 19 Mei 2021.

Laporan diajukan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK.

Selama sebulan penuh, Ombudsman telah mendalami laporan dugaan maladministrasi itu.

Sosok Pengusaha Henry Soetio, Sahabat Raffi Ahmad yang Meninggal, Crazy Rich Malang pun Ikut Berduka

Banyak pihak telah diperiksa agar Ombudsman mendapatkan konstruksi peristiwa yang utuh, mulau dari penyusunan dasar hukum, kemunculan TWK pertama kali, proses seleksi TWK, proses hasil TWK ditetapkan, sampai tindakan instansi-instansi terkait pasca-pernyataan dari Presiden Jokowi terkait TWK.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya bekerja secara cermat dan independen dalam memproses aduan dugaan malaadministrasi itu.

"Yang pasti Ombudsman akan bekerja secara independen, mahkota Ombudsman independensi beralaskan integritas, kita akan tegakkan itu. Tidak ada keberpihakan atau pilih kasih. Kita akan bekerja sesuai fakta, data, dan informasi yang ada," kata Robert, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: KABAR TERKINI Covid dari Yunnan China, Muncul Kasus Baru Setelah 259 Positif di RS Yunnan

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KABAR TERKINI Covid dari Yunnan China, Muncul Kasus Baru Setelah 259 Positif di RS Yunnan

Baca Selanjutnya: Berita kpk

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved