TERUNGKAP Oknum Penjual Surat Swab PCR Palsu Dijual di Media Sosial Rp 100 Ribu
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap penangkapan terhadap tiga kelompok penjual surat Swab PCR Palsu.
TRIBUN-MEDAN.com - Situasi pandemi covid-19 ternyata disiasati oleh pelaku kejahatan dengan cara menawarkan hasil swab PCR palsu.
Di antara pelaku berhasil diringkus polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dalam perannya para oknum penjual surat Swab PCR Palsu itu kerap memasarkannya melalui media sosial khusus.
Jadi, kata Tubagus para customernya bisa mendapatkan surat swab PCR dengan hasil negatif tanpa menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu.
"Caranya mereka menawarkan ini melalui media sosial, orang memesan, yang dengan surat ini dia bisa melakukan (berkegiatan) seolah-olah dirinya negatif Covid-19, padahal belum tau," kata Tubagus kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
• TRIK WHATSAPP: Selain Ganti Nomor Sim Card, Cara Keluar dari Grup di Whatsapp tanpa Ketahuan
Hal ini dilakukan oknum itu karena menurut Tubagus, saat ini setiap keperluan seperti perjalanan jauh hingga pertemuan rapat harus menyertakan surat keterangan negatif Swab PCR.
Tubagus meyakini, para oknum itu melihat adanya celah untuk melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab ini.
Padah menurutnya, tindakan yang dilakukan ketiga kelompok oknum penjual surat swab palsu itu malah menghambat penanganan Covid-19 di Indonesia.
• JADWAL Final Copa America 2021, 4 Alasan Argentina Layak Juara, Termasuk Faktor Messi & Martinez
"Sekarang orang tanpa melalui satu proses laboratorium mengeluarkan surat ini, sehingga upaya penanggulangan terhadap Covid-19id ini tidak terseleksi dengan baik," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para oknum penjual surat swab PCR palsu ini sudah melancarkan aksinya sejak Maret lalu.
Adapun berdasar pengakuannya, mereka tidak hanya menjual surat swab PCR palsu, namun juga surat rapid antigen dan surat vaksinasi yang keseluruhannya palsu.
"Rata-rata sejak bulan Maret lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 orang sampai dengan ratusan mereka sudah jual keterangan palsu seperti ini," kata Yusri.
Baca juga: LIVE Indosiar Argentina Vs Brasil, Tak Gentar Hadapi Messi Cs, Marquinhos Siap Perang
Yusri menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara menjual surat keterangan palsu itu dengan harga yang dibanderol rata-rata Rp100 ribu persuratnya
Harga tersebut kata Yusri jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang ditarikan setiap layanan kesehatan dalam melakukan swab test PCR maupun Antigen.
"Itu dijual dengan harga Rp 60 ribu untuk surat keterangan swab Antigen, kemudian untuk PCR itu Rp100 ribu dan untuk surat vaksinasi itu sama Rp100 ribu," ucap Yusri.
• MAL Centre Point yang bakal Disegel Bobby Nasution Tak Punya IMB dan Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polda-metro-jaya-mengungkap-kasus-penjual-surat-swab-pcr-palsu-via-di-media-sosial.jpg)