Seleksi Direksi BUMD Medan

TERKAIT Seleksi Direksi BUMD, DPRD Minta Wali Kota Bobby Tak Menjadikannya sebagai Ajang Balas Budi

Jika seleksi tidak dilakukan dengan penuh integritas, maka tiga BUMD ini hanya akan menjadi beban dan tidak menghasilkan apa-apa.

Tribun Medan/Rechtin
Puluhan Massa MPSU melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (24/6/2021). Aksi ini terkait diduga adanya kecurangan dalam seleksi Calon Direksi BUMD Kota Medan yang tengah berlangsung. 

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi BUMD Kota Medan telah mengumumkan 97 nama calon direksi yang telah lolos seleksi administrasi.

Dari 97 nama calon direksi tersebut, banyak yang berasal dari relawan, kader partai politik dan tim sukses Wali Kota Medan Bobby Nasution di Pilkada 2020 lalu.

Kader PDIP yang diumumkan lolos seleksi administrasi yakni Fitriani Manurung. Ia melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan. Fitriani tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua di DPC PDIP Medan.

Ada pula Janses Sialoho, Wakil Sekretaris DPC PDIP Medan. Janses melamar sebagai calon Dirut PUD RPH (Rumah Potong Hewan).

Suwarno, yang merupakan Ketua Rerborn (Relawan Bobby Nasution) melamar sebagai calon Dirut PUD Pasar.

Adep Prabudi melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan dan berasal dari tim Pujakesuma.

Sekretaris DPD PAN Medan demisioner, Agam Surapaty melamar sebagai calon Dir Ops PUD Pasar.

Dari Golkar ada Masdar Tambusai yang melamar sebagai Dir Ops PUD Pasar. Masdar juga tercatat sebagai relawan Gemma Masjid.

Harun Al Rasyid yang mengincar kursi Dirut PUD Pasar juga tercatat sebagai tim sukses.

Sedangkan dari Nasdem ada Efin Romulo Naibaho yang melamar sebagai Dirut PUD Pasar.

Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Regen Harahap, mengaku telah mengetahui pelamar calon direksi BUMD banyak yang berasal dari timses, dan relawan Bobby Nasution saat Pilkada Medan.

Untuk yang berasal dari partai politik, kata dia, saat melamar harus melampirkan surat pernyataan pengunduran diri dari struktur kepengurusan.

"Harus ada surat keterangan tidak tergabung dalam Partai Politik. Kalau dia masuk dalam pengurus, harus ada surat pengunduran diri," kata Regen.

Ia menuturkan nantinya hasil tetap akan diserahkan kepada pihak Universitas Sumatra Utara sebagai pelaksana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Kita tetap berusaha objektif, jadi hasil tetap berdasarkan proses seleksi dan itu melewati uji kelayakan dan kepatutan di USU,” ungkapnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved