Ini Wajah Para Preman yang Mengamuk Aniaya Warga Hingga Cacat di RSU Kabanjahe
Petugas Sat Reskrim Polres Tanahkaro akhirnya menangkap preman yang menganiaya warga di RSU kabanjahe
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KABANJAHE-Penyidik Sat Reskrim Polres Tanahkaro akhirnya menangkap para preman yang mengamuk aniaya warga di RSU Kabanjahe.
Ada lima orang preman yang ditangkap, satu diantaranya masih anak-anak.
Menurut KBO Sat Reskrim Polres Tanahkaro Iptu S Silalahi, kelima tersangka diamankan dari lokasi dan waktu berbeda.
"Satu orang masih berstatus kategori anak," kata Silalahi, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Lima Orang Dibacok OTK di RSU Kabanjahe, Diduga Terlibat Cekcok Sebelumnya
Dia mengatakan, tersangka kategori anak berinisial RAP.
RAP diamankan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Untuk RAP sendiri saat ini sudah dilakukan proses hukum dan sudah masuk tahap dua.
Selanjutnya, pelaku kedua yang berhasil diamankan ialah Muladi Asep Tarigan alias Joy.
Pelaku yang akrab disapa Black ini diamankan di simpang tiga Desa Laudah, Kecamatan Kabanjahe.
Baca juga: Pegawai RSU Kabanjahe Meninggal Status Suspek, GTPP Covid-19 Karo Lakukan Desinfeksi
Saat ini, Black juga sudah diproses hukum dan masuk ke dalam tahap dua.
Kemudian pelaku ketiga yang sudah diamankan yaitu Brando Ginting alias Sasa.
Dia diamankan di Pasar Induk, Kota Medan.
Tersangka Brando juga telah menjalani proses hukum dan telah dilakukan tahap dua.
Untuk pelaku keempat yang berhasil diamankan, yaitu Imanuel Sinuraya.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Divonis Kena Gagal Ginjal Kronis, Neneknya Menyesal Sering Kasih Dua Hidangan Ini
Diketahui, Imanuel diamankan di Kelurahan Tanjung Sari, Kota Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lima-preman-aniaya-warga-di-rsu-kabanjahe.jpg)