Tokoh Masyarakat Minta Penegak Hukum Jangan Diamkan Keberadaan Lapak Judi di Binjai
Aparat penegak hukum di Kota Binjai jangan membiarkan lapak perjudian terus beroperasi. Karena dikhawatirkan bisa memicu amuk massa
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI-Tokoh masyarakat di Kota Binjai, Edy Aswari meminta aparat penegak hukum untuk memberantas semua lapak judi di Kota Binjai.
Edy Aswari berharap penegak hukum jangan diam saja.
Apalagi tak sedikit lapak judi di Kota Binjai yang buka terang-terangan.
Jika ini dibiarkan, dikhawatirkan amuk massa terjadi, seperti halnya yang berlangsung di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pada Selasa 20 April 2021 lalu, warga Desa Perhiasan menghancurkan lapak judi dan membakar mesin judi tembak ikan.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Binjai ini," kata Edy Aswari, Rabu (22/6/2021).
Dia mengatakan, kalaupun masyarakat menemukan baik itu lapak judi atau sarang peredaran gelap narkoba, sebaiknya dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Sebisa mungkin hindari aksi main hakim sendiri.
"Apabila mendapati tempat judi dan pemain judi, kita bersama melaporkan kejadian ini kepada polisi agar tidak main hakim sendiri, dan tidak melakukan tindakan anarkis," ungkapnya.(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edy-aswari.jpg)