Gadis 16 Tahun Disekap Pasangan Suami Istri di Rumah Kos-kosan, Dijadikan Jadi Pemuas Nafsu

Polisi telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah FM dan suaminya berinisial BS.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Serambinews.com/ Instagram andreli48
ILUSTRASI Gadis Remaja Jadi Budak Seks Pria Hidung Belang. 

"(Penangkapan) kmarin malam perempuan sekira jam 11, tadi siang laki-laki. Karena waktu itu laki-laki tidak ada di kediamannya," ujar Angga melalui sambungan telepon, Senin (31/5/2021).

Gadis remaja dijadikan jadi PSK. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Gadis remaja dijadikan jadi PSK. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sementara, FM dan BS ditetapkan tersangka atas tindak pidana TPPO anak di bawah umur.

"Pasal yang ditersangkakan itu kan TPPO dan atau Pasal 80 Perlindungan Anak. Jadi kita memang fokus pemenuhan keduanya," ujarnya.

Korban sudah menjalani visum untuk menguatkan bukti sangkaan TPPO.

Selain itu visum juga dilakukan untuk penyidikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan.

"Tadi siang kita sudah visum juga. Kemarin kita visum untuk terkait kekerasannya, hari ini kita visum terkait TPPO-nya. Tapi hasilnya belum keluar, beberapa hari lagi," ujar Angga yang dikutip dari TribunnewsBogor.com yang berjudul:Bikin Resah, Suara Mencurigakan di Kosan Terungkap, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Mucikari

Kapolres menambahkan FM dan BS memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.

"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya. Kalau saya dapat laporan itu berkaitan dengan penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual dirinya," kata AKBP Iman Imanuddin.

Selain itu, pihaknya mengatakan tersangka telah melakukan tindak pidana tersebut lebih dari satu kali.

"Sudah beberapa kali, dua, tiga kali dijual sama itu," jelasnya.

Kesaksian Warga

Warga yang tinggal di dekat indekos dua lantai itu mengonfirmasi hal adanya penangkapan pasutri FM dan BS pada Sabtu malam.

Ia tidak terlalu kaget jika indekos berkelir putih itu terlibat masalah, terlebih yang terkait dengan eksploitasi seks.

Pasalnya, ia sendiri sudah resah atas keberadaan indekos tersebut yang dikelola terlalu bebas bahkan tanpa pendataan.

"Ini kosan gak jelas amburadul. Bebas, sekarang gini, yang punya kosan saja saya tanya tahu enggak tuh identitas pelaku, enggak punya. Nah seharusnya kan orang kalau mau ngekos gitu dimintain identitas dong," ujar Lina di lokasi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved