CPNS 2021
BERITA TERBARU CPNS 2021 - Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka, BKN Jelaskan Penyebab Pendaftaran Ditunda
Penjelasan BKN -Kapan pendaftaran CPNS DIbuka setelah ditunda hari ini. Ikuti persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK
- Kapan CPNS DIbuka setelah ditunda hari ini
- BKN Ingatkan peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021
- Ikuti persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK
TRIBUN-MEDAN.com - Pendaftaran seleksi PPPK Guru batal dibuka pada hari ini Senin, (31/5/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi pada hari ini karena masih ada sejumlah peraturan pengadaan CPNS, PPPK Guru dan Non Guru yang belum ditetapkan pemerintah.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah," kata Bima dalam siaran pers BKN, Senin, (31/5/2021).
Selain belum selesainya sejumlah peraturan, Bima mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi karan masih adanya revisi usulan formasi di sejumlah intansi.
Baca juga: DITERKAM BUAYA saat Mancing, Warga Heboh Cari Jasad Karsiti, Polisi Turun ke Lokasi
Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi," katanya.
Waktu Pendaftaran seleksi hingga kini belum ditentukan.
Pihaknya kata Bima, akan menginformasikan lebih lanjut apabila telah ada jadwal baru yang telah ditetapkan.
"Jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: PRESIDEN PKS Kritik KPK Pecat 51 Pegawai, Tes Wawasan Kebangsaan KPK Singkirkan Pejuang Anti Korupsi
Berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK
1. CPNS
- Berusia 18-35 tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jangan-salah-isi-nama-saat-pendaftaran-cpns-kesalahan-lain-sering-muncul-saat-daftar-online-cpns.jpg)