Polemik Pegawai KPK Dipecat

PENYEBAB 51 Pegawai KPK Dipecat Ternyata Masalah Waktu, Arsul Sani Kritik Alasan Pemberhentian

Anggota DPR Arsul Sani mengkritisi alasan pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)

Editor: Salomo Tarigan
Dok/KOmpas
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK RI Yudi Purnomo Harahap menyayangkan proses seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan tidak lulusnya sejumlah pegawai KPK untuk alih status menjadi ASN.

Yudi menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil atas proses seleksi yang dilakukan pegawai KPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pernyataan itu diungkapkan Yudi dalam diskusi virtual Forum Diskusi Salemba (FDS) bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Sabtu (29/5/2021) siang.

"Faktanya adalah kami tidak mendapat hasil TWK atau konfirmasi secara langsung sampai detik ini. Tiba-tiba di media ramai, 75 pegawai KPK tidak lolos tes TWK dan harus hengkang dari KPK," ujar Yudi dalam diskusi tersebut.

Baca juga: 3 FAKTA Chelsea Juara Liga Champions, Gol Emas Kai Havertz| Man City Tampil Dominan tapi Kalah

Diketahui, ada 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemudian hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.

Sementara 51 sisanya tidak bisa lagi bekerja di KPK

Lanjut kata Yudi, keputusan penonaktifan para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus itu dinilainya tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sebab katanya, salah satu prasyarat pegawai dapat dinonaktifkan atau diberhentikan yakni jika pegawai tersebut melanggar kode etik berat.

"Pegawai KPK bisa diberhentikan jika mereka meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melanggar hukum pidana dan kode etik. Jika melanggar pun, mereka harus dibuktikan di dewan pengawas atau pengadilan," ujar Yudi.

Baca juga: HASIL AKHIR Chelsea vs Manchester City Skor 1-0, Gol Kai Havertz Bawa Chelsea Juara Liga Champions

"Padahal presiden sendiri sudah mengeluarkan seruan supaya tidak ada pegawai KPK yang diberhentikan," sambungnya.

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan terkait adanya isu Taliban yang ditujukan kepada pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut.

Padahal, menurutnya para pegawai yang dinyatakan tak lulus itu memiliki beragam latar belakang keyakinan atau agama.

"Musuh terbesar itu bukan agama, tapi para tikus berdasi itu (koruptor). Sampai saat ini, kami akan terus berusaha menyelamatkan pegawai-pegawai KPK yang terancam diberhentikan karena mereka punya peran signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tukas Yudi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved