Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Bawah Umur, Sebanyak 34 Orang Diamankan, 10 Orang Masih Bocah

Polda Metro Jaya menggerebek tempat penginapan prostitusi anak di Tamansari Jakarta Barat

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
ILUSTRASI - Foto saat sejumlah PSK diamankan karena diduga terlibat prostitusi online. 

Kasatpol PP Jakbar: Kami akan Segel

Ancaman penutupan hotel prostitusi anak di Tamansari ini dibenarkan Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.

Menurut Tamo SIjabat, pihaknya akan segera melakukan penyegelan terhadap hotel prostitusi anak tersebut.

Pihak Satpol PP masih menunggu arahan dari Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.

Dikatakan Tamo Sijabat, pihaknya sudah mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5/2021) malam lalu.

Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat.

Tamo menjamin pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

Sementara terkait penyegelan, ia masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

Hal tersebut kata Tamo sesuai dengan aturan Pergub 18 tahun 2018.

"Kalau sudah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk menyegel, kami akan segel tempat itu," ujar Tamo Sabtu (22/5/2021).

Sementara itu Kasie Hiburan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Ifan mengaku baru mendengar informasi tersebut.

Ia berjanji akan menindak lanjuti kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tamansari itu.

"Saya baru dapat info. Senin saya tindak lanjuti," ujarnya

KPAI: 60 Persen Praktik Prostitusi Dilakukan Secara Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyebut 60 persen praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online.

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved