Deretan Artis Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Sekali Boking Bisa Beli Rumah dan Mobil

Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, bersama dua tersangka lainnya yakni mucikari dan pengelola hotel.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
ILUSTRASI Prostitusi online 

Cynthia diketahui sebagai pemilik hotel yang diduga jadi tempat praktek prostitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.

"Dalam hal ini, kami menetapkan tiga tersangka, mucikari DA, pengelola AZ, dan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona). CCA kami tetapkan sebagai tersangka, karena dia tau tempatnya jadi tempat prostitusi," kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan kalau pihaknya tidak menjadikan tersangka hanya kepada mucikari saja. Sebab, tiga tersangka saling keterkaitan, termasuk Cynthiara Alona.

"Kenapa pemilik hotel (Cynthiara Alona) jadi tersangka, karena menang kami punya dua alat bukti yang cukup buat mejeratnya sebagai tersangka," ucapnya.

Ditangkapnya Cynthiara Alona semakin menunjukan bahwa bisnis prostitusi kalangan artis memang ada.

Baca juga: Artis Cynthiara Alona Bisa Saja Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Berikut daftar artis yang namanya terseret dalam kasus-kasus prostitusi artis lengkap dengan tarifnya. Ada yang sekali booking bisa beli rumah dan Mobil. 

1. Artis FTV HH

Artis HH berumur 23 tahun diamankan personel Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan kasus prostitusi, Minggu (13/7/2020) jelang tengah malam.

Polisi membeberkan modus operandi yang dilakukan pria yang membooking artis FTV tersebut di sebuah hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (13/7/2020) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menuturkan bahwa awalnya pria yang membooking HH.

Pria yang membooking HH 23 tahun  ini menghubungi muncikari yang disebut-sebut dapat mendatangkan artis ke Medan.

"Modusnya bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari germo di Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," ungkapnya kepada Tribun, Senin (13/7/2020).

Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Setelah itu, pihak kepolisian Medan akhirnya melakukan penindakan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved