Deretan Artis Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Sekali Boking Bisa Beli Rumah dan Mobil

Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, bersama dua tersangka lainnya yakni mucikari dan pengelola hotel.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
ILUSTRASI Prostitusi online 

TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini Paranormal kejawen, Mbak You di awal tahun 2021 juga jadi sorotan dengan beberapa terawangan yang membuat kontroversi.

Tak hanya menerawang kejadian besar di Tanah Air, ia juga menerawang bahwa akan banyak artis yang menyambangi kepolisian.

Disebut Mbak You hal itu lantaran kasus prostitusi hingga narkoba.

Bahkan, ia juga menyebut bakal ada kasus perselingkuhan dengan istri orang lain.

"Di tahun 2021 akan banyak yang menyambangi kepolisian, karena akan banyak kasus prostitusi melebar, narkoba hukum merajalela. Dan artis yang dianggap alim yang sebenarnya saya sebutkan di tahun 2020 itu akan anda jumpai di sana nanti. Kasus selingkuh dengan istri orang akan melebar," ujarnya.

Bak petir di siang bolong, Mbak You juga menyebut bahwa di tahun 2021, skandal seks bakal kembali muncul.

Bahkan, skandal tersebut disebut sampai menyeret aktris hingga pejabat.

"Dan skandal seks atau aktris pejabat dan beberapa publik figur akan terungkap satu yang bikin heboh," ujarnya.

Lebih mengejutkan lagi, Mbak You juga membongkar bahwa salah satu yang terkena skandal seks tersebut adalah seorang artis berinisial S.

Kendati demikian, Mbak You tak membeberkan secara detil mengenai sosok tersebut.

"Dari sekian yang saya sebutkan, saya tidak bisa sebutkan tapi yang jelas dia ada huruf S nya," seru Mbak You.

Tak hanya skandal seks, diakui Mbak You, tahun 2021 juga bakal dihantam soal LGBT.

"Ada juga LGBT akan melebar, ada kasus yang kemarin masuk nanti keluar nanti ada info yang keluar lagi dan dia akan masuk lagi," tandasnya

Sebelumnya yang terbaru, bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Bahkan, Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, bersama dua tersangka lainnya yakni mucikari dan pengelola hotel.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved