Oknum ASN Jual Vaksin Covid
Vaksin Covid-19 Dijual Rp 250 Ribu ke Masyarakat, Pelaku Raup Ratusan Juta, Sudah Suntik 1.085 Orang
Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut membongkar praktik penjualan vaksin covid-19 secara ilegal.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut membongkar praktik penjualan vaksin covid-19 secara ilegal.
Polisi turut mengamankan oknum dokter dan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam penjualan vaksin covid-19 yang sejatinya diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Pengungkapan kasus penjualan vaksin ilegal ini berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Jumat (21/5/2021).
Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada empat tersangka yang terlibat dalam penjualan vaksin ilegal ini.
BACA: Penyelewengan Vaksin Covid-19 di Sumut
Keempat tersangka yakni:
1. Iw (45) yang merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan dan berperan sebagai penerima suap.
2. SW (40) agen properti yang berperan sebagai pemberi suap.
3. KS = dokter di Dinkes Sumut yang berperan sebagai penerima suap.
4. SH = oknum ASN Dinkes Sumut berperan memberikan vaksin kepada IW tanpa melewati prosedur yang seharusnya.
Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Polisi mendapatkan informasi adanya vaksinasi kepada masyarakat oleh dua tenaga vaksinator dan dikoordinir oleh SW yang merupakan agen properti dari perumahan.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, yakni SW mengumpulkan orang-orang yang mau divaksin dan bersedia membayar.
"SW mengkoordinir mengumpulkan masyarakat dan menyampaikan bahwa ada pemberian vaksin dan untuk itu diminta biaya berupa uang sebesar Rp 250 ribu. Setelah diberikan uang kemudian dilakukan vaksinasi," ujar Irjen Panca didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto.
Hasil penelusuran petugas diketahui proses vaksinasi ini dilakukan SW dibantu oleh dokter dari Rutan Tanjung Gusta Medan yaitu saudara IW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-ekspose-kasus-jual-vaksin-covid-19.jpg)