Pos Penyekatan
Polisi Bilang Warga yang Keluar dari Asahan Harus Bawa Surat Bebas Covid-19
Polisi memperpanjang pos penyekatan di sejumlah wilayah termasuk di Kabupaten Asahan. Upaya ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN--Polda Sumut sebelumnya telah menyatakan bahwa keberadaan pos penyekatan di sejumlah wilayah tetap diperpanjang.
Di Kabupaten Asahan, petugas Sat Lantas Polres Asahan hingga saat ini masih siaga melakukan pemantauan.
Menurut Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan, perpanjangan pos penyekatan ini sesuai dengan perintah dari Mabes Polri Nomor: STR/390/V/PAM3/2021.
Baca juga: Pengendara Hendak Halal Bi Halal Harus Putar Balik di Pos Penyekatan di Deliserdang
"Mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang akan kembali ke perkotaan (arus balik), maka diperlukan upaya penanganan secara terpadu dan komprehensif untuk mengendalikan penularan virus Covid-19 dengan tetap melaksanakan kegiatan di pos pengamanan dan pos penyekatan berupa pemeriksaan kesehatan," kata Jodi, Selasa(18/5/2021).
Baca juga: Penumpang dan Kernet Angkutan Dipaksa Pushup Karena tak Pakai Masker di Pos Penyekatan
Dia mengatakan, bagi warga yang ingin keluar dari Kabupaten Asahan untuk kembali ke perkotaan tidak perlu membawa surat keterangan dari kepala des atau perintah tugas kerja.
Kata Jodi, warga yang ingin keluar dari Kabupaten Asahan cukup membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan hasil rapid test antigen.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan jika akan berpergian tidak perlu membawa surat keterangan dari kepala desa atau surat perintah tugas bagi ASN maupun pegawai BUMN dan swasta, namun tetap wajib membawa dokumen surat hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam sebelum keberangakatan," ujar Jodi.
Baca juga: Suka Duka Berlebaran di Pos Penyekatan, Bripda H Adi Putra: Hanya Video Call dengan Anak dan Istri
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas dan tetap menjaga kesehatan selama dalam perjalanan.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengendara-putar-balik-di-pos-penyekatan-sungai-ular.jpg)