News Video
Pengendara Hendak Halal Bi Halal Harus Putar Balik di Pos Penyekatan di Deliserdang
Akibat Penyekatan Di Kota Medan Pengendara Putar Balik saat Hendak Halal Bi Halal.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Sejumlah pengendara meresa kecewa saat ingin melakukan halal bil halal lebaran Idul Fiitri 1442 Hijriah ke rumah saudaranya. Pasalnya pengendara yang tidak membawa surat izin dari kepala desa, kelurahan, dan hasil swab negatif, tidak diperbolehkan melewati pos penyekatan.
Hal ini dirasakan sepasang suami istri yang bernama Fikar dan Ayu Andira. Mereka terpaksa di putar balik petugas kepolisian di pos penyekatan Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang.
Informasi yang diperoleh wartawan www.tribun-medan.com, kedua pasangan suami istri hendak melakukan perjalanan menuju rumah saudaranya yang berada di Perbaungan, Serdang Bedagai.
Pos penyekatan yang mereka akan lalui ialah, merupakan perbatasan antara Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"Kami disuruh putar balik, padahal sikit lagi kami sampai di Perbaungan. Mau ke tempat saudara mau silaturahmi. Kami dengan ada penyekatan ini merasa kecewa lah bang. Mau cari jalan potong lah ini. Padahal mau halal bil halal doang," ucap Fikar, Jumat (14/5/2021).
Lanjut pria yang betempat tinggal di Kecamatan Galang ini, ia berulang kali sudah menyampaikan kepada petugas bahwa ia bukan orang jauh.
"Kita saat ini mencari jalan pintas lah bang, kita mau tempat saudara di Perbaungan sini. Kita pun orang Kecamatan Galangnya. Bukannya orang jauh kita bang," ujar Fikar.
Sementara itu istrinya Ayu menambahkan, kenapa penyekatan ini dilakukan pada lebaran tahun ini, kenapa pada hari-hari besar lainnya tidak dilakukan penyekatan.
"Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat selesai. Enggak seperti ini lagi, kita mau lebaran payah juga. Kenapa harus lebaran, kemaren tahun baru tidak ada penyekatan," ujar Ayu.
Sementara itu, Memasuki hari kedua lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, volume kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik meningkat. Pasalnya, sudah ribuan kendaraan yang diputar balik di Pos Penyekatan Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang.
"Sampai saat ini sudah kurang lebih 2000 kendaraan yang di putar balik melalui jalinsum di pos pengamanan Sungai Ular perbatasan Deliserdang dan Serdang Begadai (Sergai)," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, melalui WhatsApp, Jumat.
Lanjut Kapolresta, penyekatan ini akan terus berlangsung hingga batas waktu yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu dari tanggal 6-17 Mei 2021.
"Penyekatan daerah perbatasan terus di laksanakan, semua kendaraan di putar balik kecuali yang membawa dokumen surat jalan dari kepala desa atau kelurahan, dan tidak ketinggalan juga surat hasil swab negatif," ujar Yemi.
Sementara itu, adapun beberapa lokasi pos penyekatan mudik yang didirikan oleh Polresta Deliserdang, yaitu, Jalinsum Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagarmerbau yang merupakan perbatasan Deliserdang dengan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).