Kisah Kajari Binjai Diteror OTK, Rumah Dinas Dicoret Tanda X Pakai Cat Warna Merah
Pria kelahiran 53 tahun silam ini mengaku, teror justru membuatnya semakin tertantang untuk mengungkap kasus-kasus besar.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.com, BINJAI - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Muhammad Husein Admaja memiliki kenangan yang tak dilupakannya, selama berkarir sebagai jaksa.
Ia pernah diteror saat menjabat sebagai Kepala Kajari Gayo Lues, yang sebelumnya disebut Kajari Blangkejeren.
Dalam mengungkap kasus korupsi, ia pernah mendapat teror dari sejumlah oknum. Di mana, rumah dinas yang dirinya tempati pagarnya dicoret tanda X dengan cat warna merah.
"Dulu saya pernah mendapatkan teror, pagar rumah dinas cat X, karena ungkap kasus korupsi," kata dia, saat ditemui di kantornya, Jalan Tengku Amir Hamzah, Selasa (18/5/2021).
Pria kelahiran 53 tahun silam ini mengaku, teror justru membuatnya semakin tertantang untuk mengungkap kasus-kasus besar.
"Saya bukannya takut, buktinya sampai dengan sekarang masih begini saja. Kadang ada saja cobaan yang datang tidak terduga," sembari sambil tertawa.
Baca juga: 2 Pejabat Teras Pemko Binjai Bersaing dalam Lelang Jabatan Sekda
Dirinya yang sudah melalang-melintang di Kejaksaan Pulau Sumatra ini mengaku, tidak pandang bulu mengungkap kasus korupsi yang terjadi.
"Kalau saya bekerja dengan penuh hati dan tidak pandang bulu, selama oknum tersebut membuat kerugian besar terhadap negara," ungkapnya.
Karena kecintaan dengan dunia hukum, Husein mendapatkan jodoh, seorang jaksa juga.
Menariknya, istrinya mengemban jabatan lebih setingkat diatasnya.
"Istri saya itu lebih tinggi pangkatnya dari pada saya, tapi dia bertugas di fungsional Kejagung," jelasnya.
Ia mengatakan, untuk awal masuk sebagai jaksa, ia lebih duluan dari pada isterinya.
"Kalau duluan saya masuk sebagai jaksa dari pada isteri. Hanya beda dikit sajalah jaraknya," jelasnya.
Mantan Kepala Kejari Prabumulih, Kota Jambi ini, mengaku akan tancap gas dan tak pandang bulu mengungkap kasus korupsi di kota rambutan. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar Kejaksaan Negeri Binjai segera mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Fokus tetap kami laksanakan penanganan korupsi, tanpa pandang bulu," jelasnya.
Husein membeberkan program kerja ke depan, yakni melakukan perbaikan dan perubahan dalam hal tata kelola yang berkaitan dengan pelayanan publik. Perihal ini dilaksanakannya, demi mendapatkan predikat WBK.
(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kajari_binjai_husein_admaja.jpg)