Polemik Nonaktif Pegawai KPK
PROFIL NOVEL BASWEDAN, Dinilai Punya Rekam Jejak Baik, Komisi III DPR Minta Pertahankan di KPK
enyidik KPK Novel Baswedan dan pegawai KPK lainya yang tidak lulus TWK tetap dipertahankan bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) yakin Ketua KPK Firli Bahuri pun tidak akan lulus apabila mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK)
Firli Bahuri diyakini tak akan lulus karena pernah melanggar kode etik menggunakan helikopter mewah.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Medan Bobby dan Kapolrestabes Sekat Jalur Mudik di Perbatasan
"Kalau mengukurnya dengan tes yang sekarang, saya yakin, kalau Pak Firli ikut, nggak lulus itu, karena Pak Firli pernah melanggar kode etik di KPK. Nah, malah sekarang dia menjadi orang yang menentukan mereka-mereka yang sebenarnya lebih punya integritas yang lebih tinggi. Jadi saya kira ini terbalik sudah," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi virtual Polemik, Sabtu (8/5/2021).
Topan menganggap TWK yang dilakukan sebagai tes alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah tes abal-abal.
Dia menyebut tes tersebut sebagai upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK yang dianggap radikal.
Kritik juga dilontarkan sejumlah aktivis anti korupsi dan sejumlah mantan pimpinan di antaranya KPK Abraham Samad, Saut Situmorang hingga Laode M Syarif soal TWK KPK atau tes wawasan kebangsaan.
• BERITA KPK - Dewan Pengawas KPK Tak Tahu Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan
Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima pada Selasa (11/5/2021).
Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta, 7 Mei 2021.
Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
SK pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus asesmen TWK alih status menjadi ASN.
SK tersebut mencantumkan diktum penyerahan tugas dan tanggung jawab ke-75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK kepada atasan masing-masing.
Anggap Ketua KPK sewenang-wenang
Atas penonaktifan atau nonjob tersebut, Novel Baswedan pun bersuara.
Novel menganggap penerbitan SK tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang Ketua KPK Firli Bahuri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-baswedan-penyidik-senior-kpk.jpg)