Polemik Nonaktif Pegawai KPK
PROFIL NOVEL BASWEDAN, Dinilai Punya Rekam Jejak Baik, Komisi III DPR Minta Pertahankan di KPK
enyidik KPK Novel Baswedan dan pegawai KPK lainya yang tidak lulus TWK tetap dipertahankan bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi III DPR RI meminta agar penyidik KPK Novel Baswedan dan pegawai KPK lainya yang tidak lulus TWK tetap dipertahankan bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap, mereka yang tak lulus TWK, dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan mengikuti tes melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya berharap agar para pegawai yang tidak lulus dan memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan menonjol tidak diberhentikan melainkan, dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
"Sehingga yang bersangkutan dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia," imbuhnya.
• Novel Baswedan Berhenti Tangani Perkara, Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Bertindak Sewenang-wenang
Pangeran menjelaskan, langkah KPK menggelar TWK kepada seluruh pegawainya sebagai rangkaian proses alih status menjadi ASN sebagaimana amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang diatur lebih lanjut pada PP 41 Tahun 2020.
Maka konsekuensinya para pegawai akan melalui tes kompentensi.
"Salah satunya tes wawasan kebangsaan yang meliputi integritas dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45, NKRI dan netralitas serta antiradikalisme," ucap politikus PAN itu.
Profil Novel Baswedan
Novel Baswedan penyidik senior KPK ikut dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Novel Baswedan yang punya rekam jejak berani mengungkap sejumlah kasus mega/besar skandal korupsi justru kini diminta meletakkan jabatan (nonjob), agar melepas perkara korupsi yang ditanganinya.
Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani penontaktifan 75 pegawai KPK termasuk penyidik Novel Baswedan.
• Novel Baswedan Berhenti Tangani Perkara, Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Bertindak Sewenang-wenang
Berawal dari Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kontroversi, yang disebut sebagai sarana alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Setelah 14 tahun bekerja di KPK, atau tepatnya sejak 2007, kini Novel Baswedan dinonaktifkan dari pegawai KPK karena dinyatakan tidak lolos tes tersebut.
Ketua KPK pun Bisa tak Lulus Tes
Kritik bertubi-tubi menyasar ketua KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-baswedan-penyidik-senior-kpk.jpg)