Polemik Nonaktif Pegawai KPK

KONDISI KPK Kekurangan SDM tapi Pecat 75 Pegawai Handal, Novel Baswedan Bingung

KPK akui kekurangan tenaga SDM menangani begitu banyak kasus korupsi, kekurangan penyelidik dan penyidik.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/KOMPAS.COM
WAKIL ketua KPK Alexander Marwata 

"Sekarang saja (pegawai) yang masuk 25 persen," kata Alex, sapaan Alexander Marwata.

Alex mengibaratkan KPK seperti tengah membuat bangunan.

Dengan jumlah SDM yang besar pekerjaan dapat mudah diselesaikan.

"Tentu dengan 10 orang tukang lebih cepat membangun, dibandingkan kalau yang kerjakan itu tiga orang," katanya.

Dengan jumlah pegawai yang terbatas, berpengaruh pada kemampuan KPK mengolah informasi yang didapat melalui hasil penyadapan.

Kondisi serupa juga terjadi pada upaya penyelidikan dan penyidikan.

"Itu berpengaruh besar terhadap kekuatan KPK dalam rangka mengungkap tindak pidana korupsi," tutur Alex.

Ucapan Ghufron dan Alex memang telah berlalu lebih dari empat bulan lalu.

Namun, pernyataan kedua pimpinan lembaga antirasuah itu masih relevan.

Hal ini mengingat, pandemi masih berlangsung dan tidak banyak tenaga baru yang masuk ke KPK.

Setelah pernyataan keduanya, berdasar catatan, di bidang penindakan, KPK baru menambah 11 Jaksa dan satu kepala bagian pada Februari 2021, enam penyidik dan dua penyelidik dari unsur Polri pada 9 April 2020.

Kebakaran Ruko Martubung, Puluhan Orang Terbakar, 3 di Antaranya Petugas Damkar

Di tengah kondisi demikian, KPK justru menonaktifkan 75 pegawai yang tak lulus TWK melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK.

Padahal, dari 75 pegawai yang tak lulus TWK terdapat sejumlah penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara korupsi.

Salah satunya, penyelidik Harun Al Rasyid yang memimpin tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, pada Minggu (9/5/2021).

Kebakaran Ruko Martubung, Puluhan Orang Terbakar, 3 di Antaranya Petugas Damkar

Selain itu, terdapat juga nama penyidik senior Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Ketua WP KPK, Yudi Purnomo serta sejumlah penyelidik dan penyidik lainnya yang kerap menangani sejumlah perkara korupsi besar, seperti e-KTP, kasus suap bansos, benur dan lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved