Polemik Nonaktif Pegawai KPK
ISU PANAS Perintah Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK, Relawan Jokowi Angkat Bicara
Muncul isu Jokowi dikaitkan, memberi perintah menonaktifkan penyidik KPK Novel Baswedan dkk
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: PROFIL NOVEL BASWEDAN, Dinilai Punya Rekam Jejak Baik, Komisi III DPR Minta Pertahankan di KPK
SK itu telah diterima para pegawai yang tak lulus TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Novel mengatakan SK tersebut seharusnya tentang hasil asesmen TWK, bukan penonaktifan jabatan.
Namun, kata Novel, isinya justru meminta agar pegawai yang tak lulus TWK menyerahkan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, SK tersebut bentuk kesewenangan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Itu SK tentang hasil asemen TWK, bukan pemberhentian. Tapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Novel mengatakan tindak-tanduk ketua KPK yang sewenang-wenang dan berlebihan seperti ini menarik dan perlu jadi perhatian.
Dikatakan, akibat dari tindakan sewenang-wenang berdampak buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini mengingat sebagian pegawai yang tak lulus TWK dan dinonaktifkan merupakan penyelidik atau penyidik yang tengah menangani perkara.
"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi. Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel.
Hal senada dikatakan Yudi Purnomo.
• Live Streaming Juventus vs Inter Milan, Prediksi Susunan Pemain Dua Klub Raksasa Italia
Ditegaskan, SK penonaktifan tersebut menyalahi aturan perundang-undangan.
Hal ini mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi dan uji formil UU Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai. Apalagi, UU Nomor 19/2019 menegaskan hanya peralihan status.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/muncul-isu-novel-baswedan-dkk-didepak-dari-kpk-atas-perintah-jokowi-rejo-angkat-bicara.jpg)