Polemik Nonaktif Pegawai KPK

ISU PANAS Perintah Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK, Relawan Jokowi Angkat Bicara

Muncul isu Jokowi dikaitkan, memberi perintah menonaktifkan penyidik KPK Novel Baswedan dkk

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/TRIBUNNews
Presiden Jokowi dan Penyidik KPK Novel Baswedan 

"Bagi kami putusan MK sudah jelas bahwa peralihan status tidak merugikan pegawai dan amanat revisi UU KPK hanya alih status saja dari pegawai KPK jadi ASN. Dan Ketua KPK harus mematuhi itu," katanya.

Baca juga: DOA Akhir Ramadhan 2021 Dilengkapi Lafal dan Artinya - Tata Cara Shalat Idul Fitri

Tak hanya merugikan pegawai, SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK berdampak buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini mengingat, dari 75 pegawai yang tak lulus TWK dan dinonaktifkan, terdapat penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara.

"Diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya, ini artinya penyelidik dan penyidik yang TMS (tidak memenuhi syarat) misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," katanya.

Untuk itu, Yudi mengatakan, saat ini, dirinya bersama para pegawai, terutama yang dinonaktifkan akan berkonsolidasi menyikapi SK tersebut.

"Pegawai KPK tentu akan melakukan konsolidasi untuk langkah yang akan kami ambil berikutnya," kata Yudi.

SUSUNAN Pemain Juventus vs Inter Milan, Laga Hidup Mati Cristiano Ronaldo dkk demi Liga Champions

INGAT Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri? Pegawai KPK yang Menangani Ikut Dibebastugaskan

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha 

MUNCUL ISU Novel Baswedan dkk Didepak dari KPK atas Perintah Jokowi, ReJo Angkat Bicara

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved