Asia Tenggara Mulai Kembali Diserang Covid-19, Media Vietnam Wanti-wanti Indonesia dan Malaysia

Media Vietnam 24h.com.vn, pada Sabtu (8/5/21) juga menyorot dua negara Asia Tenggara ini, yaitu Indonesia dan Malaysia.

Editor: AbdiTumanggor
eva.vn
Jumlah total infeksi Covid-19 di Nepal mencapai 359.610 orang. Di mana 289.783 kasus telah sembuh. Jumlah total kematian di Nepal saat ini 3.475. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Saat ini India memang tengah menjadi sorotan dunia karena lonjakan kasus Covid-19 di negaranya.

Lonjakan kasus Covid-19 di India ini, diprediksi akan membawa dampak bagi beberapa negara Asia.

Bahkan beberapa negara di Asia Tenggara sudah menunjukkan tanda-tanda mengalami lonjakan, seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Tak hanya itu saja, media Vietnam 24h.com.vn, pada Sabtu (8/5/21) juga menyorot dua negara Asia Tenggara ini, yaitu Indonesia dan Malaysia.

Kedua negara Asia Tenggara ini disorot karena melakukan aturan larangan bepergian atau dikenal dengan istilah mudik di Indonesia.

Baik Indonesia dan Malaysia kedua negara ini melakukan larangan mudik, yang mencegah orang-orang kembali ke kampung halamannya pada hari raya Idul Fitri 2021.

Namun, laporan itu mengatakan bahwa pencegahan tersebut belum cukup untuk mencegah infeksi super seperti yang terjadi di India. Demikian laporan para ahli yang ditayangkan media Vietnam tersebut, yang dilansir dari Intisari.

Bahkan menurut laporan media tersebut, masayarakat Indonesia abai, tidak seutuhnya mengikuti kebijakan dari pemerintah.  

"Warga masyarakat terkesan kurangnya kesadaran, merasa sepele, dan ada pula seakan tidak percaya apa yang sedang terjadi di India saat ini."

Baca juga: Indonesia Kecolongan Lagi, Kapal Asal India Ketahuan saat Bersandar, Seluruh ABK Positif Covid-19

Petugas kepolisian memberhentikan pengendara yang kedapatan melakukan perjalanan mudik mengarah Kabupaten Sergai, di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang, di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Deliserdang, Sabtu (9/5/2021). (Tribun-medan.com/ Muhammad Anil Rasyid)
Petugas kepolisian memberhentikan pengendara yang kedapatan melakukan perjalanan mudik mengarah Kabupaten Sergai, di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang, di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Deliserdang, Sabtu (9/5/2021). (Tribun-medan.com/ Muhammad Anil Rasyid) (Tribun-medan.com/ Muhammad Anil Rasyid)

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ternyata Sudah 288 WNA Asal China Masuk Indonesia dalam Sepekan

Baca juga: Pengendara Kesempatan Menerobos Area Penyekatan Larangan Mudik saat Tengah Malam hingga Subuh

Idul Fitri sendiri diperkirakan akan jatuh pada tanggal 13 dan 14 Mei 2021.

Pejabat Indonesia berusaha mencegah orang untuk mudik dengan memberlakukan larangan perjalanan 12 hari selama dan setelah hari raya.

Di Malaysia, larangan perjalanan antar-negara bagian akan berlaku satu bulan setelah hari raya Idul Fitri.

Blokade sebagian ibu kota Kuala Lumpur juga akan berlaku hingga 20 Mei.

Indonesia saat ini mencatat sekitar 5.000 kasus baru Covid-19 setiap hari, sedangkan jumlah kasus di Malaysia sekitar setengahnya.

Pejabat Indonesia menyatakan kehati-hatian, khawatir gelombang kedua infeksi terjadi karena munculnya strain baru.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved