Polemik Pencairan THR
Sudah Mau Lebaran, 600 Pegawai PD Pasar tak Juga Terima THR
Ratusan pegawai PD Pasar Medan sampai saat ini tak juga menerima THR dari tempat mereka bekerja
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Tiga hari menjelang lebaran, 600 an pegawai yang beragama muslim di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan belum juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Tak hanya itu, berdasarkan hasil rapat dengan direksi, THR ratusan pegawai ini pun terpaksa dibayarkan 50 persen terlebih dahulu.
"Kemarin kami dipanggil lah, berkumpul semua dengan Plt Dirut, di situ diumumkan bahwa THR tahun ini hanya bisa dibayarkan 50 persen dulu,"
"Sementara 50 persen lagi habis lebaran, tapi tidak jelas kapan," kata karyawan bidang administrasi PD Pasar Kota Medan, Husni kepada www.tribun-medan.com, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Pegawai Minta Copot Plt Dirut PD Pasar dan Audit Keuangan, Sebut Usir Penyamun di Lagunya
Husni mengatakan, meskipun telah disepakati untuk dibayar 50 persen terlebih dahulu, THR tersebut belum cair hingga hari ini.
"Kemarin katanya H-7 lebaran sudah dicairkan, tapi hingga sekarang belum cair-cair, kami pun enggak tahu kenapa," tuturnya.
Menurut Husni, beberapa tahun belakangan ini, PD Pasar memang kerap menunda THR pegawai.
Tahun lalu, kata dia, THR untuk pegawai yang muslim baru bisa dibayarkan pada bulan Desember 2020.
Sementara THR bagi yang beragama Nasrani baru bisa dibayarkan pada April 2021.
Baca juga: Karyawan PD Pasar Kota Medan Unjuk Rasa, Aulia Rachman: Kalian Naik ke Atas!
"THR kami tahun lalu ditunda sampai akhir tahun, ditunda sekitar 8 bulan. Sementara tahun ini dibayarkan 50 persen, tapi setengah lagi tidak dijanjikan kapan," katanya.
Karena keterlambatan pembayaran THR ini, Husni mengaku mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ia pun terpaksa menunda untuk berbelanja segala kebutuhan lebaran karena belum ada dana yang bisa digunakan.
"Ya terpaksa ditunda dulu, karena kalau utang nanti susah bayarnya. Apalagi di masa sulit seperti ini kan, keperluan banyak, ini itu, tapi mau gimana," katanya.
Baca juga: Miris Ratusan Pegawai Nasrani Belum Terima THR Sejak 2020, Ini Penjelasan PD Pasar Kota Medan
Husni berharap pihak PD Pasar dapat lebih memperhatikan hak para karyawannya.
Terlebih di masa sulit pandemi Covid-19.
"Permintaan kami ya harusnya itu dibayarkan full dan tepat waktu,"
"Karena sudah ada peraturan menteri tenaga kerja agar itu dibayarkan karena itu kewajiban perusahaan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat PD Pasar Kota Medan, Hafiz Siregar mengatakan pencairan THR pegawai yang beragama muslim di lingkungan PD Pasar akan dilakukan hari ini.
Baca juga: Bank Mandiri Siap Kucurkan Gaji Pegawai PD Pasar Medan jika . . .
"Rencananya hari ini kita cairkan, antara hari ini dan besok. Tapi kemungkinan hari ini," ujar Hafiz kepada tribun-medan.com, Senin (10/5/2021).
Hafiz mengaku, jika pembayaran THR bagi pegawai PD Pasar terpaksa dibayarkan 50 persen terlebih dahulu karena kondisi keuangan PD Pasar yang sedang tidak baik.
Pembayaran 50 persen terlebih dahulu ini, kata Hafiz, sudah dibicarakan antara direksi dan pegawai PD Pasar.
"Memang kita hanya bisa bayarkan 50 persen dulu, karena kondisi keuangan saat ini tidak memadai. Dan ini sudah dibicarakan dalam rapat," katanya.
Baca juga: Pengacara PD Pasar Medan: Surat dari Pengadilan Sudah Sampai ke Kantor Sekda
Mengenai kapan sisa THR tersebut akan dibayarkan, Hafiz mengaku pihaknya belum bisa menjanjikan tanggal pastinya.
"Nanti kita janjikan tanggal sekian, tidak bisa kita tepati payah lagi urusannya,"
"Karena kita tidak bisa pastikan kapan kondisi keuangan membaik. Tapi kita berharap bisa kita bayarkan secepatnya," ungkapnya.
Untuk pembayaran 50 persen THR yang dilakukan sebelum lebaran, Hafiz mengatakan tidak ada kendala.
"Hari ini kita cairkan, kalau untuk THR 50 persen, kita tidak ada kendala," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/demo-karyawan-pd-pasar-medan.jpg)