Demo Pekerja PD Pasar
Bank Mandiri Siap Kucurkan Gaji Pegawai PD Pasar Medan jika . . .
Polemik itu berimbas hingga tertundanya pengucuran gaji para pekerja via Bank Mandiri. Bagaimana respons pihak Bank Mandiri ?
T R I B U N-MEDAN.com - Serikat Pegawai Perusahaan Pasar (SP3M dan PHL Kebersihan PD Pasar Kota Medan, gelar aksi unjuk rasa di Kantor Bank Mandiri Cabang Pulau Pinang, Senin (24/2/2020).
Seperti diketahui, aksi demo menuntut pembayaran gaji yang tersendat akibat polemik pemberhentian 3 Direksi PD Pasar Kota Medan hingga keluarnya Putusan PTUN.
Polemik itu berimbas hingga tertundanya pengucuran gaji para pekerja via Bank Mandiri.
Bagaimana respons pihak Bank Mandiri ?
Region operasional Sumatera 1 Bank Mandiri, Sri Hargono menjelaskan gaji yang belum dibayarkan tersebut, tertunda lantaran kasus hukum yang berlangsung atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor Penetapan : 11/G/2020/PTUN.MDN tentang penundaan pemberhentian 3 Direksi PD Pasar Kota Medan.
"Di PD pasar itu sedang terjadi suatu permasalahan yakni pergantian pengurus. Pak Rusdi kan diberhentikan oleh Pemkot, lalu beliau mengajukan tuntutan ke PTUN, Nah hasil dari pengadilan SK pemecatan itu masih ditangguhkan artinya Dirut yang lama menurut hemat kami, masih sebagai Direktur Utama," katanya.
Ia mengatakan pihak Bank Mandiri menghargai proses hukum. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan ke depannya, maka terpaksa menunggak sejumlah gaji PHL ataupun layanan BPJS.
"Kami jadi kayak pelanduk yang di tengah. Kalau misalkan kami bayarkan menggunakan tandatangan direksi yang baru, kita akan dipertanyakan oleh direktur yang lama, legalitas yang ada sekarang itu ya PTUN, kami menghormati itu, sebelumnya kami sudah berupaya agar kedua belah pihak yang bersengketa untuk menempuh jalan damai," katanya.
Ia mengatakan Bank Mandiri siap mencairkan dana apabila sudah ada keputusan final dari kedua belah pihak siapa yang berhak menandatangani pencairan dana.
"Kami bukannya gak punya belas kasihan, kami secara hati nurani merasa kasian. Cuma kami enggak bisa menghilangkan legal dari pihak hukum, kami minta mereka dengan kepala dingin duduk bersama, jangan sampai yang satu memaksakan membayar, kami dituntut dari sisi yang lain. Nanti teman-teman kami di lapangan yang kesulitan menghadap ini," katanya.
Terkait janji pencairan dana tanggal 27 Sri mengaku belum bisa memastikan apabila kedua belah pihak belum memiliki kesepakatan.
"Kalau kami cairkan, kami kan bisa dilaporkan pencairan tidak sah, kita upayakan tanggal 27 kalau mereka bisa memberi kesepakatan. Kami juga sudah menyurati Pemkot untuk minta mereka duduk berdua agar mereka minta jalan tengah," katanya.
Ia menegaskan, Bank Mandiri tidak punya kepentingan apapun dan hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Kami sama sekali tidak berkepentingan di PD pasar. kami layani sebagai nasabah biasa mereka, tapi kan sekarang yang berhak tandatangan siapa? karena kami tidak mau dituntut oleh salah satu pihak kalau kami tidak sesuai prosedur," katanya.
(Gita T/t r i b u n medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/region-operasional-sumatera-1-bank-mandiri-sri-hargono.jpg)