Politisi PDI Perjuangan Anwar Sani Ditangkap, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Angkat Bicara
Anwar Sani ditangkap selepas putusan Majelis Hakim Tipikor PN Medan. Politisi PDI Perjuangan itu ditangkap saat berada di Rumah Sakit Mitra Sejati
Dikatakannya terdakwa Anwar Sani ditangkap di Rumah Sakit Mitra Sejati pada Rabu (5/5/2021).
"Kemarin kan terdakwa tidak ditahan dan kita limpahkan karena terdakwa sakit, lalu kita rujuk ke rumah sakit, namun selanjutnya sudah kita lakukan pemanggilan sesuai SOP tapi tidak diindahkan," kata Sumanggar, Jumat.
Karena hal tersebut, katanya maka akhirnya pihak Kejari Dairi melakukan penangkapan di Rumah Sakit Mitra Sejati.
Sumanggar tidak menyangkal sempat terjadi miskomunikasi saat penangkapan dilakukan.
"Kami dapat info, di situ (Rumah Sakit) dia lagi diperiksa atau dirawat makanya kita lakukan penangkapan, kemarin memang ada miskomunikasi, biasalah ada perlawanan," beber Sumanggar.
Dikatakannya, Kejari Dairi mengeksekusi penahanan Anwar Sani Tarigan ke Rutan Kelas IIB Sidikalang.
TONTON VIDEO PERISTIWA HARI INI
Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tipikor Medan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) David Pangaribuan dalam dakwaannya menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa Anwar Sani Tarigan, sebagai orang diluar anggota kelompok Tani Maradu bersama-sama dengan Arifuddin Sirait dan Ignatius Sinaga menerima dan menggunakan dana Kelompok Tani.
Namun tidak menyelesaikan pekerjaan percetakan sawah baru seluas 100 Ha, dan mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 567.978.000, sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Oleh Jaksa, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-dprd-sumut-baskami-ginting_komentari-penangkapan-anwar-sani.jpg)