Penyekatan Mudik di Sumut
MUDIK Mebidangro Dilarang, Gubernur Edy Rahmayadi: Gak Ada Lagi Mudik-mudik, Supaya Tertangani Covid
Pelarangan mudik di kawasan Mebidangro ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sumut.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mudik lebaran 1442 hijriah di kawasan aglomerasi, Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) yang awalnya diperbolehkan pada 6-17 Mei 2021, akhirnya dilarang.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun membenarkan pelarangan kegiatan mudik lokal di Mebidangro.
Mantan Pangkostrad ini mengimbau masyarakat merayakat lebaran di tempat tinggal masing-masing.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
"Nggak ada. Nggak ada lagi mudik-mudik," ujar Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (7/5/2021).
Sama seperti sebelumnya, pelarangan mudik di kawasan Mebidangro ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sumut.
"Supaya semua ter-cover, penanganan covid-19," sebutnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun," lanjutnya.
Hal ini menurut dia demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.
Aturan dan Sanksi bila Mudik Tetap Dilakukan
Pemerintah memberlakukan larangan perjalanan mudik selama 6-17 Mei 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-ciptaker.jpg)