Seorang Anggota Polisi Ditabrak Pemudik, Malah Laju saat Diberhentikan, Untung Saja Cepat Melompat

Seorang pemudik menabrak anggota polisi yang berjaga-jaga di pos penyekatan Lebaran 2021 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur

TRIBUN MEDAN / Muhammad Anil Rasyid
Seorang pengemudi mendengarkan penjelasan dari seorang personel kepolisian terkait prokes dan larangan mudik di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang, di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Deliserdang, Kamis (6/5/2021). 

Sebagai informasi, Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 menyatakan ada pengecualian terhadap masyarakat untuk melakukan perjalanan saat periode larangan mudik lebaran 2021.

Pengecualian tersebut untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.

Kemudian terkait stiker khusus dari kemenhub ini, PO Bus dapat mengisi form yang disediakan oleh Kemenhub agar dapat beroperasi saat larangan mudik untuk mengangkut penumpang non-mudik.

Artikel ini sudah tayang Grid.ID dengan judul Bukannya Berhenti, Pemudik Ini Justru Tabrak Polisi yang Mengadang di Pos Penyekatan Cikalongkulon

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved