Seorang Anggota Polisi Ditabrak Pemudik, Malah Laju saat Diberhentikan, Untung Saja Cepat Melompat

Seorang pemudik menabrak anggota polisi yang berjaga-jaga di pos penyekatan Lebaran 2021 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur

TRIBUN MEDAN / Muhammad Anil Rasyid
Seorang pengemudi mendengarkan penjelasan dari seorang personel kepolisian terkait prokes dan larangan mudik di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang, di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Deliserdang, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pemudik menabrak anggota polisi yang berjaga-jaga di pos penyekatan Lebaran 2021 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Kala itu, anggota polisi itu menghalau pemudi yang mengendarai mobil toyota Avanza warna hitam. 

Belakangan diketahui inisial polisi itu bernama Aipda Gugngun RG.

Anggota polisi itu berusaha menghalau mobil pemudik yang melaju kencang. 

Baca juga: Perjuangan Tsania Marwa untuk Dapatkan Hak Asuh Anak, Bertahun-tahun Sulit Bertemu Darah Dagingnya

Baca juga: Sule Serius Menjaga Nathalie Holscher, Takut Keguguran untuk Dua kali, Tahan Nafsu Indehoi di Kamar

Baca juga: Meski Tubuhnya Seksi, Wajahnya Rupawan, Penampilannya Vulgar tapi Diselingkuhi Juga sama Suaminya

PENYEKATAN MUDIK - Personil kepolisian dibantu beberapa unsur instansi melakukan penyekatan mudik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kota Tebing Tinggi Kamis (6/5/2021). (Tribun-medan.com/ Indra Sipahutar)
PENYEKATAN MUDIK - Personil kepolisian dibantu beberapa unsur instansi melakukan penyekatan mudik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kota Tebing Tinggi Kamis (6/5/2021). (Tribun-medan.com/ Indra Sipahutar) (Tribun-medan.com/ Indra Sipahutar)

Hanya Alami Luka Ringan

Aipda Gungun beruntung dapat menyelamatkan diri dengan dengan cepat sehingga hanya luka pada kaki akibat terseret bemper. 

Diketahui peristiwa itu terjadi pada pukul 08.00 WIB di jalur yang lalui pemudik merupakan alternatif Jonggol. 

"Semua berjaga sejak pagi. Sekitar pukul 08.00 WIB datang Avanza warna hitam dari arah Jonggol. Petugas di depan Satpol PP dan Dishub sudah memberikan aba-aba untuk berhenti," kata Gungun saat ditemui di pos penyekatan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: TAMPIL Bergaya Sporty dengan Rambut Basah, Lekuk Tubuh Selebgram Ini Terlihat Jelas, Seksi Sekali

Baca juga: Ini Modus Para Sopir Travel Dalam Mengelabui Petugas di Pos Penyekatan Mudik

Baca juga: Muzdalifah Mohon Doa Kelancaran Rezeki, Suami Brondongnya tak Punya Kerja, Jual Rumah Rp 32 Miliar

Gungun mengatakan, ia langsung refleks ke tengah jalan saat mobil Avanza tersebut tak menghiraukan imbauan petugas untuk menepi.

"Saya menduga pasti ada sesuatu ini, makanya saya langsung ke tengah dan mencoba menghentikan laju mobil," kata Gungun.

Namun mobil tak berhenti. Gungun mencoba menahan mobil tersebut tapi ia malah kena bemper mobil di bagian kaki.

"Mobil berhasil kami hentikan. Benar saja, mereka tak membawa kelengkapan surat, makanya kami suruh untuk kembali lagi ke Jakarta," kata Gungun.

Kondisi Mudik di Sumut 

Pemerintah RI secara resmi telah melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19, yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik, tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved