Seorang Anggota Polisi Ditabrak Pemudik, Malah Laju saat Diberhentikan, Untung Saja Cepat Melompat
Seorang pemudik menabrak anggota polisi yang berjaga-jaga di pos penyekatan Lebaran 2021 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pemudik menabrak anggota polisi yang berjaga-jaga di pos penyekatan Lebaran 2021 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kala itu, anggota polisi itu menghalau pemudi yang mengendarai mobil toyota Avanza warna hitam.
Belakangan diketahui inisial polisi itu bernama Aipda Gugngun RG.
Anggota polisi itu berusaha menghalau mobil pemudik yang melaju kencang.
Baca juga: Perjuangan Tsania Marwa untuk Dapatkan Hak Asuh Anak, Bertahun-tahun Sulit Bertemu Darah Dagingnya
Baca juga: Sule Serius Menjaga Nathalie Holscher, Takut Keguguran untuk Dua kali, Tahan Nafsu Indehoi di Kamar
Baca juga: Meski Tubuhnya Seksi, Wajahnya Rupawan, Penampilannya Vulgar tapi Diselingkuhi Juga sama Suaminya
Hanya Alami Luka Ringan
Aipda Gungun beruntung dapat menyelamatkan diri dengan dengan cepat sehingga hanya luka pada kaki akibat terseret bemper.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada pukul 08.00 WIB di jalur yang lalui pemudik merupakan alternatif Jonggol.
"Semua berjaga sejak pagi. Sekitar pukul 08.00 WIB datang Avanza warna hitam dari arah Jonggol. Petugas di depan Satpol PP dan Dishub sudah memberikan aba-aba untuk berhenti," kata Gungun saat ditemui di pos penyekatan, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: TAMPIL Bergaya Sporty dengan Rambut Basah, Lekuk Tubuh Selebgram Ini Terlihat Jelas, Seksi Sekali
Baca juga: Ini Modus Para Sopir Travel Dalam Mengelabui Petugas di Pos Penyekatan Mudik
Baca juga: Muzdalifah Mohon Doa Kelancaran Rezeki, Suami Brondongnya tak Punya Kerja, Jual Rumah Rp 32 Miliar
Gungun mengatakan, ia langsung refleks ke tengah jalan saat mobil Avanza tersebut tak menghiraukan imbauan petugas untuk menepi.
"Saya menduga pasti ada sesuatu ini, makanya saya langsung ke tengah dan mencoba menghentikan laju mobil," kata Gungun.
Namun mobil tak berhenti. Gungun mencoba menahan mobil tersebut tapi ia malah kena bemper mobil di bagian kaki.
"Mobil berhasil kami hentikan. Benar saja, mereka tak membawa kelengkapan surat, makanya kami suruh untuk kembali lagi ke Jakarta," kata Gungun.
Kondisi Mudik di Sumut
Pemerintah RI secara resmi telah melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19, yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik, tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengendara-putar-balik-di-pos-penyekatan-polresta-deliserdang.jpg)