BERLAKU LARANGAN MUDIK Hari Ini, Kecuali Pakai Striker Kemenhub, Penumpang Bus Makmur Sepi
Setelah resmi melarang mudik liburan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, polisi menyebar ke sjumlah titik penyekatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah resmi melarang mudik liburan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, polisi menyebar ke sjumlah titik penyekatan.
Mudik dilarang mulai Kamis (6/5/2021) hari ini hingga Senin (17/5/2021).
Polres Samosir menerjunkan 100 personel.
Seluruh personil tersebut akan ditempatkan di 6 pos penyekatan.
Keenam pos penyekatan tersebut adalah pusat penyeberangan.
"Ada 6 pos penyekatan yg kami buat.Pos sekat di penyebrangan Tomok,Ambarita,Simanindo, Sipinggan, Onan Runggu,dan Tele," ujar Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Batubara saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, pada Rabu (5/5/2021).
"Personel yang terlibat sebanyak 100 orang. 62 personil Pos pengamanan dan Pos penyekatan, 38 Personil yang mengawaki Operasi ketupat Toba 2021 di Samosir," sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan pelarangan dan memutar balik para pemudik yang nekat menembus penjagaan.
Pihaknya langsung mengisolasi dan pihak Dinas Kesehatan telah menyediakan test swab PCR di posko tersebut.
"Kita isolasi,kalau perlu kami sediakan juga PCR berbayar di tempat dan itu memang lebih pada urusan Dinas Kesehatan. Dan hal itu hampir enggak mungkin, karena kita juga melakukan penyekatan-penyekatan di daerah lain," lanjutnya.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa Bupati Samosir Vandiko Gultom telah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa perlunya membawa surat hasil rapid antigen bila ingin bepergian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam penyekatan tersebut sejumlah pihak pun ikut terlibat proaktif.
"Bupati sudah bilang bahwa yang mau masuk ke Samosir itu ada swab antigen, adanya surat keterangan Kepala Desa. Kalau untuk pos yang kami bikin itu semuanya sudah terpadu. Di sana ada Polisi, TNI, Dishub, Satpol PP, dan ada dari Dinas Kesehatan. sambungnya.
Stiker Khusus Kementerian Perhubungan
Angkutan Antarkota Antar Provinsi (AKAP) Perusahaan Otobus (PO), akan diizinkan untuk beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 dengan stiker khusus dari Kementerian Perhubungan (kemenhub).
Stiker khusus untuk bus AKAP ini, ditujukan untuk mengangkut penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian dalam larangan mudi lebaran 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, para PO Bus bisa mendapatkan stiker secara gratis dengan cara mengajukan permohonan secara online ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Budi juga menegaskan, kendaraan bus dengan stiker khusus ini akan digunakan penumpang dengan keperluan non-mudik.
Penumpang yang dikecualikan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021.
"Kami tegaskan, bus dengan stiker ini bukan untuk melayani penumpang yang hendak mudik. Tetapi ini untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan melakukan perjalanan dengan melengkapi syarat dan ketentuan dari Satgas Covid-19," ucap Budi Setiyadi dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Tujuan adanya stiker khusus ini, lanjut Budi, tentunya untuk mempermudah masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan saat periode mudik seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit atau meninggal dunia, persalinan dengan menyertakan dokumen yang ditetapkan.
Sementara itu menurut Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani menyebutkan, stiker ini untuk angkutan mudik yang membawa pelaku perjalanan yang dikecualikan pada larangan mudik nanti.
Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS: Manchester City Menang 2-0, di Final Lawan Pemenang Chelsea vs Real Madrid
Dengan adanya stiker ini, lanjut Yani, dapat membantu petugas di lapangan untuk mengetahui angkutan mana yang boleh melakukan perjalanan ke luar wilayah dan yang tidak.
"Pemasangan stiker ini, direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kami harap dengan adanya stiker ini bisa membantu penyeleksian kendaraan umum pada periode larangan mudik," ucap Yani.
Yani juga menjelaskan, kendaraan yang mendapatkan stiker ini tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk membawa penumpang yang dikecualikan.
Baca juga: Amanda Manopo Beruntung Dikencani Billy Syahputra Jadi Tambah Cantik, Angelica Manopo: Puji Tuhan
"Penumpang yang tentunya harus ada surat perjalanan, hasil tes rapid antigen, GeNose C19 atau PCR," Kata Yani.
Sebagai informasi, Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 menyatakan ada pengecualian terhadap masyarakat untuk melakukan perjalanan saat periode larangan mudik lebaran 2021.
Pengecualian tersebut untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.
Kemudian terkait stiker khusus dari kemenhub ini, PO Bus dapat mengisi form yang disediakan oleh Kemenhub agar dapat beroperasi saat larangan mudik untuk mengangkut penumpang non-mudik.
Berikut form tersebut https://forms.gle/
Penumpang Bus Makmur Sepi
Penumpang Bus Makmur tampak sepi di hari terakhir beroperasi menjelang penyekatan larangan mudik pada Kamis (6/5/2021) mendatang.
"Untuk hari terakhir ini tidak ada lonjakan penumpang. Biasa aja sih, kalau dibandingkan dengan kondisi normal, ini turun 80 persen lah," jelas Tinton Hutapea selaku karyawan CV Makmur di Jalan Sisingamangaraja, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (4/5/2021).
Ia mengatakan jika dihari biasa penumpang bisa mencapai ribuan khusus di puncak arus mudik jelang lebaran. Tapi saat ini, ia mengaku penumpang yang mudik dari Medan ke daerah Riau hanya sekitar ratusan orang.
"Tapi kalau dari Riau ke Medan naik lah 80 persen. Jauh lebih banyak. Kalau untuk harga tiket masih normal. Tidak ada kenaikan," sebutnya.
Ia pun menjelaskan untuk pembelian tiket sampai 17 Mei 2021 akan diberhentikan sementara.
Ada pun sebagian bus Makmur juga telah dimasukkan ke gudang untuk diistirahatkan.
Tinton pun mengeluhkan selama pandemi ini pendapatan dari bus Makmur berkurang hingga 80 persen.
Oleh karena itu, ia teramat kecewa pasalnya ketika masa mudik yang seharusnya mampu meningkatkan pendapatan justru dibatasi.
"Tapi namanya demi kepentingan bangsa ya sudahlah, kita ikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah," katanya.
Dengan demikian, sepanjang masa penyekatan sekitar dua Minggu ke depan bus Makmur akan bertopang pada operasional pengiriman barang.
Tinton menyebutkan hanya di ekspedisi tersebutlah diharapkan ramai sehingga meningkatkan pemasukan.
Sementara itu seorang penumpang bernama Ali, yang sedang berada di loket menjelaskan alasan untuk mudik agar bisa ketemu dengan keluarga.
Sebab, baginya momen Ramadan dianggap sebagai sebuah kebanggaan bisa berkumpul dengan keluarga.
"Nah karena 6 Mei ditutup jalur makanya sekarang udah mulai pergi," katanya.
Dia pun mengungkapkan telah melakukan Swab Rapid Antigen dengan menelan biaya Rp 100.000.
"Ini mau ke Pekanbaru, berangkat 18.00 WIB dan sampainya besok 07.00 WIB," ujar Ali.
Amatan Tribun Medan di loket bus Makmur terlihat penumpang yang hadir sangat sepi. Sementara itu di gudang tempat bus Makmur diistirahatkan, tampak puluhan bus tengah bertengger.
Selain itu, terlihat sejumlah sopir yang duduk disekitar gudang. Selain itu, terlihat mekanik sedang memperbaiki beberapa bagian dari bus yang sedang tidak beroperasi.
Larangan mudik Lebaran 2021
Polda Metro Jaya memastikan personelnya sudah mulai berjaga di pos pengamanan larangan mudik sejak dini hari tadi sekira pukul 24.00 WIB.
Adapun khusus wilayah Polda Metro Jaya sendiri, ada 31 pos pengamanan larangan mudik Lebaran 2021
"Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan sudah akan beroperasi mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Dia memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan kepada tiap kendaraan yang melintas di pos pengamanan tersebut.
Pemeriksaan persyaratan perjalanan bagi warga yang mendapat pengecualian mudik pun akan dilakukan.
"Kita akan periksa seluruh persyaratannya, misalnya untuk perjalanan dinas ada surat izin perjalanan dinas, tanda tangan basah, cap basah dan print out, jadi bukan fotokopi. Kemudian itu berlaku untuk individual dan satu kali perjalanan
"Untuk masyarakat umum dan pekerja informal minimal ada surat keterangan dari kepala desa atau lurah yg menyangkut tentang pa tujuan dari perjalanan. Di luar itu maka akan kita putar balikkan," sambung Sambodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu mudik.
Dirinya juga mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan evaluasi untuk para personel yang berjaga dengan membangun pos-pos di jalur tikus yang kerap dilalui para travel gelap.
"Saya menegaskan sudah gak usah mudik, kami sudah mengevaluasi pos-pos jalur tikus yang sempat bocor sekarang kami sudah bangun di sana untuk travel gelap juga kami akan tindak tegas," tuturnya.
Lanjut Yusri, pelarangan itu dilakukan kata dia guna memutus penyebaran pandemi Covid-19 agar penyebarannya tidak masif.
"Sekali lagi, nyok di Jakarta aja, nyok di rumah saja, ini himbauan kepada masyarakat tetap di rumah saja selama liburan mendekati idul Fitri. Ini upaya kita memutus penyebaran Covid-19," tukasnya.
(cr8/cr3/tribun-medan.com/Tribunnews.com/Hari Darmawan)
Artikel lain terkait Larangan Mudik
Artikel lain terkait Stiker Khusus Mudik
BERLAKU LARANGAN MUDIK Hari Ini, Kecuali Pakai Striker Kemenhub, Penumpang Bus Makmur Sepi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bus-makmur-halmahera.jpg)